Lihat ke Halaman Asli

Negara Usut Tuntas

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya teringat sebuah film di televisi, puluhan tahun yang lalu. Seorang perampok yang melatih anjing dobbermannya untuk melakukan serangan dengan perintah sebaliknya. Misalnya dia mengatakan "Hi sayang, duduk tenang disini, maka sang anjing akan menyerang orang di hadapannya. Jika dia ingin anjingnya diam maka dia perintahkan "menggongong", pokoknya semua perintah yang dia berikan berlawan dengan maksud dari kata2nya. Sehingga suatu hari teman rampoknya masuk ke rumahnya dengan pistol ditangan meminta jatah pembagian hasil rampok mereka. Perampok ini kemudian memanggil anjingnya untuk duduk di dekatnya, dan tiba2 anjing menggigit tangan berpistol dari teman-rampok sehingga akhirnya dia dapat ditaklukkan oleh perampok beranjing.

Dalam analogi yang sama dengan presiden dari Negara Usut Tuntas, setiap kejadian, presiden ini mengeluarkan perintah untuk mengusut tuntas, mulai dari kasus bank century, kasus mafia hukum, kasus rekening gendut polri, kasus mafia pajak, kasus penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, kasus penyerangan gereja, semua perkara itu diperintahkan untuk diusut tuntas, tapi faktanya belum ada yang tuntas. Jangan2, perintah usut tuntas itu berarti "jangan diusut".




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline