Lihat ke Halaman Asli

PETRUS PIT SUPARDI

TERVERIFIKASI

Menulis untuk Perubahan

Paradoks Korupsi di Indonesia

Diperbarui: 2 Agustus 2024   06:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

"Dengan dasar Negara Pancasila, dengan nilai-nilai budaya dan adat, serta agama yang dianut, semestinya Indonesia menjadi Negara paling jujur, adil dan makmur di muka bumi ini!"

Kenyataan berbicara lain! Korupsi semakin menjamur, tak terbendung. Dari tingkat pusat sampai di kampung pelosok, gema korupsi seakan-akan mazmur sukacita. Penyelenggara Negara, pejabat, penegak hukum, pengusaha, akademisi, pelajar dan mahasiswa, merasa biasa-biasa saja terhadap korupsi yang sedang tumbuh subur di Indonesia. Sebuah paradoks antara yang dianut: Tuhan Allah, Pancasila, budaya, adat dengan yang mestinya tidak boleh dilakukan, tetapi digemari: korupsi!

Indonesia tidak kekurangan regulasi terkait pemberantasan korupsi. Indonesia juga tidak kekurangan aparat penegak hukum. Indonesia sedang mengalami kekurangan orang jujur, orang benar dan yang mau berlaku adil! Lihatlah di layar kaca televisi, di YouTub, di media sosial, siapa yang paling banyak melakukan korupsi? Mereka yang berkuasa, mereka yang mengenakan titel/gelar akademik di depan nama dan di belakang nama. Kita melihat bahwa tingkat pendidikan yang tinggi, tidak berbanding lurus dengan kesadaran diri untuk berlaku jujur, adil dan benar!

Bagaimana memutus mata rantai korupsi di Indonesia? Apakah masih perlu regulasi pencegahan dan pemberantasan korupsi? Tidak perlu! Kita membutuhkan pemimpin (Presiden) dan Wakil Rakyat (MPR-DPR-DPD), penegak hukum yang jujur, adil, benar dan tegas! Tanpa kepemimpinan yang jujur, korupsi anak naik tingkat menjadi budaya baru di Indonesia, menggeser nilai-nilai budaya dan adat warisan leluhur: jujur, adil, harmoni.

Kita harus sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Korupsi adalah tindakan kejahatan luar biasa yang perlu ditangani secara khusus, tidak hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan moral sejak dini, mulai dari keluarga-keluarga. Karena itu, pendidikan pencegahan korupsi semestinya dimulai sejak pendidikan sekolah dasar!

Budaya baru di Indonesia bernama korupsi sedang mengintai bahkah sudah menerkam berjuta anak bangsa. Perilaku korupsi, apabila tidak segera ditangani secara holistik, akan memecah belah keutuhan bangsa Indonesia. Apabila korupsi tidak tertangani dengan baik, maka dengan sendirinya Indonesia akan hancur, terpecah-belah. Karena itu, merawat Indonesia, bukan saja dengan slogan kosong, "Indonesia maju, Indonesia emas," dan seterusnya! Tetapi, harus dengan tindakan nyata pemberantasan korupsi!

Kekinian, tidak sedikit orang muda mempertanyakan eksistensinya sebagai warga Negara Indonesia. Apa yang saya banggakan sebagai orang Indonesia, ketika korupsi menjamur? Dasar Negara Pancasila, yang luhur mulia sudah rusak dan hancur oleh perilaku korupsi yang tidak terkendali! Sampaikan kapan perilaku korupsi akan hilang dari Indonesia?

Kita sedang berada di bulan Agustus, dalam kemeriahan menyongsong perayaan HUT RI, hendaklah tema pemberantasan korupsi bergema. Generasi muda perlu mendapatkan ruang ekspresi pemberantasan korupsi. Dan, kaum penguasa yang sudah usur, hendaklah membuka ruang bagi perbaikan kualitas Negara ini melalui hidup jujur, adil dan benar.

[Tangerang, 02 Agustus 2024; 06.00 WIB]




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline