"Papua...Merdeka!" Pekik itu terlontar dari mulut penyanyi Lyodra yang membawakan lagu-lagu daerah Nusantara di Istana Negara Jakarta, 17 Agustus 2022. Pekik "Papua Merdeka" diikuti dengan lagu "apuse" yang dilantunkan penuh apik oleh Lyodra.
Hari ini, pada peringatan 77 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, di hadapan Presiden Jokowi dan segenap rakyat Indonesia, Lyodra memekikkan "Papua Merdeka!" Selama ini, orang Papua telah berjuang di kota-kota, di jalan-jalan sampai di tengah hutan untuk menggemakan "Papua Merdeka!" Frasa itu selalu hidup dalam relung jiwa orang Papua.
Sejenak kita ingat bahwa di dalam pembukaan UU Dasar 1945 ditegaskan, "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Apa makna kalimat pembuka UU Dasar NKRI bagi Indonesia dan Papua? Mengapa sampai saat ini pekik "Papua Merdeka" masih bergema keras di seluruh tanah Papua?
Kita ingat bahwa UUD 1945 lahir pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda. Selain itu, secara global masih banyak bangsa-bangsa di Amerika, Asia, Pasifik dan Afrika yang masih hidup dalam penjajahan oleh bangsa-bangsa penakluk dari Eropa. Karena itu, pembukaan UUD 1945 itu sangat relevan untuk mempersatukan bangsa-bangsa terjajah saat itu dalam memperjuangkan pembebasannya.
Pengalaman sebagai bangsa terjajah melahirkan kesadaran para pendiri bangsa Indonesia agar mengakhiri penjajahan di atas dunia ini. Sebab, penjajahan terhadap suatu bangsa tidak sesuai dengan martabat manusia. Penjajahan selalu bertentangan dengan kemanusiaan universal dan keadilan! Karena itu, penjajahan, apa pun bentuknya harus dihapuskan dari dunia ini.
Sebagaimana bangsa Indonesia menghendaki kemerdekaan dan berakhirnya penjajahan di atas muka bumi, demikian halnya, bangsa Papua pun merindukan kemerdekaan sebagai bangsa berdaulat. Kesadaran kolektif orang Papua sebagai sebuah bangsa tidak pernah luntur. Karena itu, perjuangan "Papua Merdeka" tetap bergema meskipun pemerintah Indonesia secara terang benderang tidak menghendakinya.
Kita melihat bahwa pekik "Papua Merdeka" seperti yang terlontar dari mulut Lyodra pada hari ini di Istana Negara, Jakarta sudah mendarah-daging dalam hidup orang Papua. Nasionalisme Indonesia di Papua tidak mampu memadamkan api "Papua Merdeka!" Sebab, orang Papua memiliki ideologi dan nasionalisme sendiri yaitu "Papua Merdeka."
Selama Papua digabungkan dengan Indonesia melalui invasi militer terbuka, sejak Dekrit Trikora, 19 Desember 1961 dan Pepera 1969 yang tidak adil, Pemerintah Indonesia tidak mampu meyakinkan orang Papua bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia. Buktinya, sampai hari ini orang Papua tetap menuntut kemerdekaan!
Kita melihat bahwa sejarah lahirnya sebuah bangsa dan nasionalisme tidak dapat dipisahkan. Orang Papua tidak pernah merasa menjadi bagian dari Negara Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Alasannya, orang Papua tidak pernah terlibat dalam proklamasi itu. Karena itu, berbagai upaya membangun nasionalisme Indonesia di Papua selalu gagal.