Selamat sore Indonesia..
Setelah MUI mengeluarkan fatwa "mengucapkan selamat natal", sekarang muncul PERSIS yang memberikan masukan kepada Presiden dan wapres untuk tidak mengucapkan selamat hari NATAL. (http://www.tribunnews.com/2012/12/23/persis-sarankan-sby-tidak-beri-ucapan-selamat-natal)
Kepada MUI dan PERSIS sekalian saja dikeluarkan FATWA dan Ajakan kepada umatnya yang bunyinya seperti ini " Dilarang bekerja dengan Perusahaan yang pemiliknya Non Muslim".
Demikian curhatan hati.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H