Kekerasan terhadap guru merupakan suatu tindakan tidak terpuji dan tak berperikemanusian. Oleh karena itu sangat layak dan pantas jika kita menolak semua tindakan kekerasan terhadap guru. Apalagi tindakan yang hingga menghilangkan nyawa guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Miris dan sedih rasanya bahwa ditengah perjuangan mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang pintar, cerdas dan mampu bersaing dengan bangsa lain ini kita masih dihadapkan dengan sejumlah kisah pilu dan sedih terkait kekerasan terhadap guru.
Kejadian yang menimpa Ahmad Budi Cahyono, guru honorer di SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang merenggang nyawa akibat tindak kekerasan oleh siswanya menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita.
Menghilangkan nyawa seorang guru sama saja kita menutup pintu bagi ratusan bahkan hingga ribuan anak-anak atau siswa yang ingin menimba ilmu darinya. Membunuh guru sama saja kita menguburkan ilmu yang diperoleh sang guru yang dipelajarinya dengan susah payah selama bertahun-tahun hanya untuk satu tujuan mulia yakni mendidik putra-putri bangsa.
Guru memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. Hadirnya guru di depan kelas, ditengah masyarakat atau dimana saja janganlah dianggap sepele dan dipandang sebelah mata.
Di atas pundaknya kita letakan harapan pembangunan sumber daya manusia selaku penopang utama pembangunan bangsa. Guru menjalankan peran yang sangat mulia. Mulia karena ditangan seorang gurulah akan lahir generasi-generasi penerus bangsa. Di tangannya pulalah akan muncul tokoh-tokoh atau kaum intelektual yang akan menjadi agent of change.
Jadi jangan harap bicara sumber daya manusia yang pintar, cerdas dan mampu bersaing dengan bangsa lain jika kita tak memiliki guru. Bukankah kita akan menjadi bangsa yang terbelakang dan tak maju jika tidak ada guru?
Oleh karena itu tak ada alasan bagi kita untuk tidak menghargai guru. Mari kita kembali menempatkan profesi guru sebagai prosesi yang harus dihormati. Profesi yang harus kita cintai karena merekalah yang memiliki panggilan jiwa untuk membina, mendidik dan membekali anak-anak kita dengan ilmu dan pengetahuan.
Mari kita hentikan setiap tindakan kekerasan terhadap guru dalam bentuk apapun dan oleh siapapun. Dan sebenarnya tidak saja terhadap guru, terhadap semua orang orang dalam profesi apapun. Karena hidup ini hanya semenetara, maka jadi hidup sekejab ini untuk menebarkan cinta dan kedamaian.
Apa itu kekerasan? Kita smua pasti tahu bahwa kekerasan adalah tindakan yang merugikan orang lain secara fisik maupun psikis.
Kamus Bahasa Indonesia mendeinisikan kekerasan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.