Lihat ke Halaman Asli

Hiu Dijual Bebas di Pasar, Tidurkah Aparat Kita?

Diperbarui: 3 Januari 2018   16:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Combrove Mamoribo

Beberapa hari lalu sebelum perayaan tahun baru 2018 ratusan warganet di Papua Barat geram dengan ulah beberapa nelayan di Kota Sorong yang dengan sengaja menangkap dan menjual ikan hiu untuk kepentingan ekonomi. Padahal undang-undang melarang dengan tegas untuk menangkap ikan hiu karena memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem perairan. 

Salah satu fotografer lokal Combrove Mamoribo dalam akun facebooknya memposting dua foto hasil jepretannya di Pasar Bosswesen Kota Sorong-Papua Barat. Pada foto yang diposting pada tanggal 30 Desember 2017 itu, terlihat puluhan ekor ikan hiu dalam dua tumpuk yang siap dijual kepada masyarakat. 

Combrove Mamoribo menulis pada postingannya, "Stok ikan di laut habis jadi dong jual ikan ini tuh... Pasar Boswesen sorong. Mungkin pihak terkait langsung bisa cek kah,"

Screenshot Facebook Combrove Mamoribo

Sampai dengan hari ini, Rabu 03 Desember 2018, kurang lebih 244 warganet telah membagikan postingan tersebut serta ratusan komentar yang mengecam dan mengutukan tindakan tersebut.

Salah satu wargnet, Wawiyai Steve mengomentari, "Ini sudah sangat keterlaluan, harus ada sanksi hukum. Perda hiu berlaku bagi orang Raja Ampat, orang luar seenaknya saja untuk tangkap."

Kekecewaan serupa diungkapkan Rhima Husein. Malah dia berdoa agar nelayan-nelayan itu tenggelam dan mati di laut. "Sangat mengecewakan, disaat mereka sedang lepas bermain di dalam lautan harus terancam jaring dari para nelayan yang tidak bertanggung jawab. Semoga kamu mati di laut kah, Tenggelamkah? Bagamanakah?" tulis Rhisma.

Warganet lain, Dani Wenno mengaku jika ini dibiarkan dan terus terjadi maka lambat laun spesies ikan hiu di lautan akan punah. "Wah sangat disayangkan kalau begini. Memang ikan hiu pasir ini banyak di sekitar pulau Sop sampai Matan dan sering masuk jaring bagan tapi ini bisa punah jenis Hiu pasir. Karena Hiu ini masuk specias yang jinak, saudara-saudaranya yang di wayag punya pantai itu," tulis Wenno.

Kurangnya ketagasan dan aparat kita yang "tidur"?
Kasus penjualan ikan hiu di pasar bebas tersebut menandakan bahwa aparat lagi terlelap dan tertidur. Bayangkan kasus di depan mata, di pasar umum tak ada satu pun yang mengambil tindakan tegas. Jangan berkoar soal pengawasan di laut yang di pasar saja tak mampu diatasi. Bagaimana biacara soal pengawasan jika yang di depan mata tak mampu diberikan tindakan.

Anderson Thisa salah satu warganet yang juga mengomentari foto tersebut mengatakan Perikanan Kota Sorong harus bertindak karena sudah ada ada peraturan Kementerian Tentang Perlindungan Hiu. Ini sudah putuskan rantai makanan di alam bawah laut

Hal serupa juga di komentari Aldi Alif, Aldi mengatakan perlu ditindak lanjuti. Aldi menambahkan melestarikan alam laut di Papua ini adalah wajib karena dunia mengenal Papua lewat keindahan lautnya. Jagalah dan lestarikan laut di Papua.

Hingga hari ini belum ada informasi langkah tindakan apa pun terkait temuan Combrove Mamoribo di Pasar BossWesen Kota Sorong tersebut. Ataukah sudah ada langkah hukum yang diambil oleh aparat terkait.

Jika itu sudah dilakukan maka perlu diberikan apresiasi dan penghargaan bahwa dinas terknis terkait dan aparat hukum tidak lelap atau tertidur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline