Keberadaan internet pada zaman sekarang sudah sangat berkembang dan mendunia. Menurut Situmorang (dalam Puspita, 2015 : 206) internet sekarang telah menjadi media baru yang paling banyak dipergunakan dan dimanfaatkan oleh manusia. Ditambah lagi dengan kondisi sekarang di mana COVID-19 mengharuskan kita untuk menjaga jarak dan melakukan aktivitas di luar rumah seminimal mungkin, menjadikan peran internet semakin penting.
Pada tahun 2020, jumlah pengguna Internet di dunia mencapai 2 miliar jiwa dan di Indonesia ada sebanyak 175,4 juta jiwa. Jumlah tersebut telah mengalami peningkatan sebanyak 17% dibandingkan tahun sebelumnya (Haryanto, 2020). Sementara itu, pada awal tahun 2021, terdapat sebanyak 202,6 juta pengguna internet dari total penduduk sebanyak 274,9 juta jiwa (Pertiwi, 2021).
Sangat berbeda dengan ketika internet pertama kali ditemukan kurang lebih 50 tahun lalu. Internet pertama kali muncul pada tahun 1969 di Amerika Serikat bernama ARPANET dan hanya digunakan untuk kepentingan militer saja. Dua tahun setelahnya, pada 1971 Ray Tomlinson mengirim surat elektronik untuk pertama kalinya menggunakan ARPANET dan dicetuskan penggunaan simbol "@" pada surat elektronik sebagai pemisah nama pengguna dengan jaringan. Kurang lebih 20 tahun setelah itu, pada tahun 1989 Tim Berners- Lee mencetuskan www dan dikembangkan oleh Robert Cailliau. Pada tahun-tahun awal ini internet belum banyak digunakan dan baru mulai digunakkan secara massal pada awal 2000 an.
Internet pada zaman sekarang merupakan bagian dari kebutuhan manusia yang tak bisa terpisahkan. Bagaimana tidak, internet dapat menunjang segala macam kebutuhan masyarakat dengan akses yang mudah dan murah. Contohnya e-commerce, e-money, e-health, e-government, dan sebagainya yang mempermudah kegiatan sehari-hari masyarakat. Selain dalam bidang ekonomi, sosial, dan pemerintahan, internet juga berpengaruh dalam bidang tulis menulis atau jurnalisme.
Internet ternyata berpengaruh sangat besar dalam perkembangan jurnalisme. Dapat kita lihat dari sejarah awal mula jurnalisme di mana orang yang ingin mempublikasikan tulisan mereka harus melalui media cetak seperti surat kabar atau majalah. Ditambah lagi ketersediaan ruang dalam surat kabar yang minim menjadikan tidak semua orang dapat mengirimkan karya mereka. Dalam kurun waktu kurang dari 100 tahun, media berkembang dengan sangat pesat dan salah satu pendorongnya adalah keberadaan internet.
Internet merubah banyak sekali hal dalam jurnalisme. Sekarang tersedia banyak sekali platform bagi para penulis untuk mempublikasikan karya-karya mereka. Siapapun bisa menulis tanpa memandang latar belakang atau status, dan hal ini dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun dengan bantuan internet. Dengan semua kelebihan yang diberikan oleh internet serta dampaknya bagi jurnalisme baik di Indonesia dan dunia, sudah tahu belum apa sih internet itu?
Menurut Zabar dan Novianto (2015 : 69) internet merupakan jaringan komputer yang tersebar di seluruh penjuru dunia, berisikan informasi berupa gambar, video, suara, teks dan digunakan sebagai sarana komunikasi. Informasi ini diciptakan oleh para pemilik jaringan komputer atau dibuat oleh pemilik informasi, yang kemudian informasi tersebut dititipkan kepada penyedia layanan internet.
Internet juga dapat dipahami sebagai komputer yang ada di seluruh dunia yang saling berhubungan. Hal ini dilihat ketika sebuah komputer telah tersambung dengan jaringan internet, maka komputer tersebut sudah terkoneksi dengan komputer lainnya seperti jaringan kabel, telepon, dan satelit (Rustam, 2017, h.16).