Lihat ke Halaman Asli

Profesor, Oknum Pelecehan Seksual

Diperbarui: 17 Agustus 2024   09:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Profesor di UHO kendari menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Profesor, seorang figuran akademis yang berpendidikan tinggi menjadi tersangka dalam kasus pelechan seksual. Seseorang dengan latar belakang berpendidikan tinggi juga bisa melakukan pelecehan seksual yang tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak berpendidikan.

Pelecehan seksual merupakan suatu tindakan yang sangat fatal. Pelecehan seksual dapat mengakibatkan gangguan psikis terhadap korban terutama dari orang yang sangat dipercaya. Korban dari pelecehan seksual ini mayoritas adalah perempuan tapi tidak menutup kemungkinan bahwa laki-laki juga bisa menjadi korbannya. Pelecehan seksual tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak berpendidikan, namun juga dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi salah satunya adalah profesor yang mengajar di universitas.

Dilansir dari detik.com, terdapat sebuah berita yang menyiarkan seorang profesr UHO Kendari menjadi tersangka kasus pelecehan mahasiswi. Kapolresta Kendari Kombes Mohammad Eka mengatakan bahwa ia menetapkan Profesor B sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual. Polisi telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Profesor B sebagai tersangka dan memerika para pelapor, saksi, dan korbannya. Atas kasus pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh Profesor B, ia terjerat Pasal 6 huruf a dan c Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022.

Kasus serupa juga terjadi di Universitas Adelaide ketika seorang profesor melecehkan rekan kerjanya yaitu seorang dosen matematika. Dilansir dari tempo.com, Profesor Joshua Ross melecehkan Dri Giang Thu dan kasusnya disidangkan di Pengadilan Sipil dan Administrasi di Australia Selatan. Profesor yang diadili menyangkal tuduhan pelecehan seksual tersebut dengan alasan "suka sama suka". Pengacara Kerry Clark SC mendampingi Dr Giang dan mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan tuduhan pemerkosaan yang dilakukan Profesor Ross ke polisi. Pengacara Stephen Apps yang mendampingi Profesor Ross dalam persidangan itu mengatakan bahwa Dr Giang yang memulai ciuman di antara mereka saat keduanya berjalan pulang dari Glenelg Pier Hotel setelah pukul 2 pagi. Namun, Jane Abbey dari pihak University of Adelaide mengatakan bahwa universitas menanggapi tuduhan pelecehan seksual secara sangat serius, tapi tidak bertanggung jawab atas perilaku Profesor Ross karena tidak terjadi di tempat kerja.

Profesor yang melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswa adalah tindakan yang sangat tidak layak untuk dilakukan. Tindakan yang dilakukan oleh para profesor yang melakukan pemerkosaan dapat dianalogikan bagaikan seorang politisi yang berbicara dan mengambil hati para pemilihnya yang pada akhirnya merusak negara dengan korupsi. Banyak politisi yang membuat janji manis dan berbicara dengan baik layaknya sebagai pemimpin depan publik. Setelah menang dan menjabat di negara, mereka melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti korupsi. Sama halnya dengan profesor, yang memiliki citra yang baik di universitas, berbicara tentang kebaikan dan sebagainya, yang nyatanya diam-diam memerkosa mahasiswinya sendiri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline