Lihat ke Halaman Asli

Perwira FikriSyahnarki

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Hoaks Semakin Merajalela, Mahasiswa KKN Undip Ajak Masyarakat Lawan Berita Hoaks

Diperbarui: 4 Agustus 2021   09:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi

Bringin, Kota Semarang (3/8). Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum selesai. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah bersama dengan tenaga kesehatan dan satuan kerja tanggap Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia. 

Saat ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membuat masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari di rumah masing-masing, dimana hal tersebut akan meningkatkan intensitas warga dalam menggunakan sosial media.

Berbagai aplikasi messenger seperti Facebook, Instagram, Whatsapp menjadi meningkat sehingga arus informasi dapat diakses dengan sangat mudah dan bebas. 

Tidak dipungkiri bahwa informasi yang diakses tersebut dapat mengandung kesalahan atau bahkan menyesatkan yang mana suatu informasi tidak sesuai dengan faktanya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Undip 2020/2021 membuat program kegiatan mengenai “pencegahan penyebaran berita palsu/hoax dalam bersosial media bagi masyarakat” yang bertujuan untuk mengajak masyarakat RW 03, Kelurahan Bringin Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang untuk lebih teliti dalam menyaring suatu informasi atau berita dari sosial media.

Pembagian poster kepada warga (Dok. Pribadi)

 

Program kegiatan tersebut merupakan kegiatan positif untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat dalam mencari kebenaran berita/informasi dari sumber lain yang tepercaya terlebih dahulu. 

Jika warga mengetahui kebenaran tentang suatu berita berdasarkan data dan fakta, dapat membantu klarifikasi kebenaran atas berita yang sedang beredar.

Dengan demikian, kita dapat bersama-sama untuk melawan penyebaran berita hoax, dan harapannya tidak ada lagi masyrakat yang terjerumus oleh berita yang tidak sesuai dengan kebenarannya. Sehingga informasi yang didapatkan merupakan berita yang aktual dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh: Perwira Fikri Syahnarki, Fakultas Hukum, Program Studi S-1 Ilmu Hukum

DPL: Dr. Ir. Marry Christiyanto., M.P., I.P.M.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline