Jakarta, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai keterangan Setya Novanto terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyebut dua nama menteri dalam Pemerintahan Jokowi itu tidak benar.
JK beralasan keterangan mantan ketua umum Partai Golkar itu telah dibantah oleh saksi Made Oka Masagung, yang juga kerabat dekat dekat Setnov itu.
Setya Novanto, menyebutkan adanya aliran uang proyek e-KTP kepada dua politisi PDI Perjuangan yang kini menjabat menteri, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Jadi soal uang-uang (aliran e-KTP), itu tidak benar," ucap JK di kantor wakil presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Made Oka mengaku tidak pernah memberikan uang masing-masing 500 US Dollar kepada dua menteri Pemerintahan Jokowi yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.
"Kan sudah dibantah oleh Made Oka. Sedangkan Novanto mengatakan yang mengatur itu Oka, Oka membantah," kata JK.
Sebelumnya, di persidangan tindak pidana korupsi pada Kamis (22/3) lalu, Setya Novanto dengan suara sesenggukan menyebutkan dua nama elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima dana e KTP.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri Oka dan Irvanto. (Uang) diberikan ke Puan 500 ribu dolar Amerika dan Pramono Anung 500 ribu dolar Amerika" kata Novanto.
Pernyataan terdakwa kasus korupsi eKTP, Setya Novanto kepada dua elite PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sudah diungkapkan sejak persidangan pekan lalu.
Setya Novanto sempat bertanya pada saksi Made Oka Masagung, apakah mengingat proses serah terima uang di kediaman Novanto untuk diserahkan kepada dua anggota DPR.
"Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya akan menyerahkan uang kepada anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, Pak?" tanya Setnov. "Engga ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," jawab Made Oka.