BANGUNAN yang berdiri di bantaran rel kereta api (KA) Cibatu-Cikajang, Garut, Jawa Barat, mencapai 1.500. Paling telat Desember tahun ini, PT Kereta Api Indonesia akan menertibkan bangunan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Daerah Operasional II Bandung Sarijal usai melakukan pengecekan jalur KA di selatan Jawa Barat sepanjang 47 kilometer, Rabu sore (19/9). "Hasil pengecekan di lapangan, bangunan warga di bantaran rel sepanjang 47 km itu, sekitar 1.500," ujarnya.
Menurut Sarijal, jalur KA Cibatu-Cikajang tersebut, memang akan segera diaktifkan lagi. Pengaktifan jalur tersebut, bahkan menjadi prioritas utama pemerintah ketimbang jalur lain seperti Bandung-Ciwidey atau Rancaekek-Tanjungsari, Sumedang.
Agar rencana itu dapat terwujud, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah. Langkah itu antara lain maping atau pemetaan stasiun dan halte, serta menertibkan bangunan yang sudah berdiri di jalur KA tersebut.
Rencananya, nanti akan ada tiga stasiun dan sembilan halte di sepanjang Cibatu-Cikajang. Stasiun tersebut yakni Cibatu, Wanaraja dan Garut. "Tahap pertama, tahun 2019, yang akan beroperasi adalah jalur Cibatu-Garut. Sedangkan jalur Garut-Cikajang, beroperasi pada tahap kedua," ujarnya.
Terkait bangunan yang berdiri di bantaran rel, PT KAI akan mulai menertibkannya pada Desember 2018 mendatang. Namun sebelum Desember, diharapkan warga mulai meninggalkan tempat tinggalnya.
Tingkatkan ekonomi
Menurut catatan, jalur KA Cibatu-Cikajang, semasa kolonial Belanda pernah digunakan untuk mengangkut hasil bumi terutama teh Cikajang yang terkenal memiliki citarasa tinggi. Sayang, di awal tahun 1980-an, jalur tersebut ditutup operasional.
Yang pertama kali ditutup, November 1981, adalah jalur KA Garut-Cikajang. Menyusul kemudian, jalur Cibatu Garut, 9 Februari 1983.
Melihat besarnya potensi ekonomi dan wisatawa di kawasan Garut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan PT KAI berencana menghidupkan kembali jalur tersebut. Tujuan utamanya adalah meningkatkan ekonomi masyrakat dan pariwisata daerah.
Menghidupkan kembali jalur tersebut, boleh jadi akan banyak kendalanya. Riak-riak, pasti akan muncul terutama dari masyarakat yang ingin meminta ganti rugi. Namun mudah-mudahan Pemprop Jabar dan PT KAI bisa menyelesaikannya, tanpa ada yang dirugikan