Lihat ke Halaman Asli

Muhamad Adib

Wong Alas

Para Asper di KPH Banyumas Timur, Bicara Jamsostek

Diperbarui: 30 September 2021   10:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi

Secangkir teh panas setengah manis menjadi penghangat tubuh saat bertemu dan ngobrol asyik di teras kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Barat Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, tepatnya di sebelah kanan pintu gerbang Perhutani Alam Wisata (PALAWI) Baturaden bersama para Asper KBPH se wilayah kerja KPH Banyumas Timur.

Berbeda dengan biasanya, ketika bertemu dengan para asper di kelas hutan Rimba, obrolan selalu berkutat soal sadapan dan target setoran getah yang bikin para asper tidak bisa tidur nyenyak, kali ini ada obrolan yang "tidak biasa". Mereka bicara tentang  perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penyadap getah pinus.

"BKPH Karangkobar sudah mulai bergerak,kang. Sabtu kemaren, kita sudah pertemuan dengan seluruh KRPH,Mandor dan Ketua Kelompok Tani Sadap bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara. Seluruh penyadap di Karangkobar akan kita daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka lebih aman dan nyaman dalam bekerja. 

Untuk iuran kepesertaan, kita dorong agar setiap penyadap bisa memaksimalkan produksi getah. Yang biasanya setor 50 kg, mulai setoran depan harus bisa meningkat menjadi 60 kg. Yang 5 kg untuk membayar iuran kepesertaan dan yang 5 kg menjadi tabungan penyadap" Kata Rukim, Asper BKPH Karangkobar dengan semangat

"Kami di BKPH Gunung Slamet Timur, insya Allah akan mengadakan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga besok hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 di Purbalingga. Perwakilan 31 LMDH, Kelompok tani sadap dan seluruh KRPH dan mandor akan kita kumpulkan agar mereka juga segera terlindungi BPJS Ketenagakerjaan" Kata Asper Gunung Slamet Timur, Suyono mengabarkan

Dok. Pribadi

Mas Toni, Asper BKPH Gunung Slamet Barat dengan senyumnya yang khas menyampaikan bahwa di GSB sudah bergerak sejak 2 minggu yang lalu. Sebagian penyadap sudah terdaftar. Juga pengelola wisata Hutan Pinus Limpakuwus dan Curug Gomblang.

"Merespond kebijakan KLHK, besok hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021, kita akan mengumpulkan seluruh ketua LMDH se BKPH GSB untuk membentuk Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial (KMPS). Dengan adanya Koperasi, maka kedepan kerjasama Perhutani dengan masyarakat desa hutan, yang semula diwakili LMDH, akan di tingkatkan dengan Koperasi"

Senada dengan teman-teman Asper yang lain, Kang Mulyono, yang sekarang menjadi  Asper BKPH Kebasen, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penyadap getah pinus dan juga bagi mitra kerja dan mitra usaha Perhutani merupakan bagian dari kelola sosial perusahaan dan sudah secara otomatis melekat di jiwa setiap rimbawan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline