Hujan deras yang mengguyur bumi Banyumas sejak Rabu Pagi tanggal 22 September 2021 hingga malam Kamis Pahing, tidak menghalangi kegiatan Juguran Rembug Alas Perhutanan Sosial Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatilawang Kesatuan Pemangkuan Hutan ( KPH) Banyumas Timur yang di laksanakan di Hutan Pinus Sawangan dari jam 19.30 wib sampai larut malam.
Rembug Alas Perhutanan Sosial wilayah BKPH Jatilawang yang di inisiasi oleh Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (Almadhina) diikuti oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Perhutanan Sosial KPH Banyumas Timur, Asper KBKPH Jatilawang, Segenap KRPH di BKPH Jatilawang, Mandor Perhutanan Sosial dan Pengurus LMDH Wanasari Desa Sawangan Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.
Ada 4 (empat) topik bahasan yang di rembug, yaitu :
- Implementasi Perhutanan Sosial
- Pembentukan Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial
- Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Jambore Petanque 2021
KSS Perhutanan Sosial KPH Banyumas Timur, Kamso menyampaikan bahwa Perhutani KPH Banyumas Timur mengimplementasikan Program Perhutanan Sosial sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang di tetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Seperti kegiatan Wisata yang sebelumnya di kelola oleh kelompok kerja (Pokja) Wisata LMDH, sekarang pokja kita rubah menjadi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Jasa Lingkungan dan Wisata, sesuai dengan regulasi KLHK dan arahan dari pimpinan" Jelas Kamso.
Dalam hal kelembagaan masyarakat desa hutan mitra Perhutani yang semula hanya lembaga masyarakat berbadan hukum yaitu LMDH, ditingkatkan menjadi badan usaha yang berbadan hukum berbentuk Koperasi.
" Di BKPH Jatilawang, kita akan membentuk Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial (KMPS) sebagai bagian dari KMPS Pusat yang sudah didirikan pada tanggal 3 Maret 2021.Dengan adanya KMPS Jatilawang, kedepan perjanjian kerjasama antara masyarakat dengan Perhutani yang semula menggunakan LMDH, akan kita ganti menjadi kerjasama antara Perhutani KPH Banyumas Timur dengan KMPS Jatilawang sebagai entitas bisnis LMDH" Kata Tuswanto, Asper BKPH Jatilawang.
"Yang tak kalah pentingnya, semua mitra kerja dan Mitra Usaha Perhutani seperti penyadap getah pinus, blandong, pesanggem dan pengelola wisata harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Minimalnya adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Ini merupakan komitmen Perhutani dalam upaya mencegah terjadinya kemiskinan baru. Tidak hanya di BKPH Jatilawang, tetapi jaminan sosial ketenagakerjaan ini di terapkan di seluruh wilayah kerja Perhutani" Terang Tuswanto.
Sementara itu, Ketua LMDH Wanasari, Suwarto menyampaikan bahwa dalam upaya mempromosikan wisata Hutan Pinus Sawangan (HPS) sekaligus memperkenalkan cabang olahraga baru yaitu olahraga Petanque yang sudah resmi menjadi cabang olah raga yang di pertandingkan di berbagai even regional, nasional dan internasional,pengelola HPS akan menggelar Jambore Petanque pada ahir oktober 2021 yang akan diikuti oleh 48 (empat puluh delapan) tim se Jawa.