Lihat ke Halaman Asli

Arogansi oknum aparat kepolisian

Diperbarui: 17 Juni 2015   23:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Insiden memalukan kembali terjadi, dimana oknum anggota TNI AD ditembak oleh oknum anggota polri pada hari minngu tanggal 21 September 2014 di perumahan Cipta ASri, Batam, kepulauan Riau, menunjukan sikap arogansi oknum aparat kepolisian.

Dengan dalih pada saat penggeledahan gudang, tiba-tiba pihak penyidik Ditreskrimsus dan Brimob dikepung sekelompok massa yang tidak diketahui datang dari mana mengepung dari berbagai arah, akibatnya para penyidik dan brimob terdesak. Akibat terdesak dari kepungan massa polisi pun mengeluarkan tembakan ke udara dan tanah dan saat itulah peluru mengenai anggota TNI.

Apakah Polisi yang terlatih memegang senjata dengan mudahnya bilang tidak sengaja melukai anggota TNI, ataukah semudah itu Polisi mengeluarkan tembakan dengan dalih untuk membubarkan massa, tentunya hal ini masih perlu didalami kembali oleh Tim Investigasi bentukan dari TNI dan Polri.

Polri yang selama ini sangat bebas membawa senjata dengan mudahnya mengeluarkan tembakan, apakah peluru yang ditembakan peluru tajam atau peluru karet. Kalao peluru tajam kenapa dalam penggeledahan musti menggunakan peluru tajam, bukankah masih ada tahap-tahapan yang dilakukan sesuaia prosedur dari mulai tembakan peluru hampa,peluru karet terakhir kalo sangat terpaksa dan mengancam jiwa baru peluru tajam. Kita ingat pada saat pengamanan Pemilu saja yang hakekat ancamannya cukup besar peluru yang digunakan hanya sebata peluru karet. Apakah hal ini yang disampaikan sesuai prosedur. Kita berharap pihak Polri tidak ada yang ditutup – tutupi karena melindungi oknum anggotanya, lakukan dengan transparan atau bila perlu ada tim independen dan Komnas HAM yang mengusut ini, karena kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih jauh dari harapan. Semoga masalah ini cepat selesai dan saling terbuka dalam pengusustan sehingga jelas siapapun yang berbuat salah harus ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline