Lihat ke Halaman Asli

Apanya yang Salah dengan yang RUU Kamnas

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

RUU Kamnas yang sudah digulirkan selama ini, seolah-olah seperti timbul tenggelam karena sarat dengan kepentingan politik, ada yang mendukung dan ada yang menolak. Sebagai Negara demokrasi perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah, namun demikian yang paling penting dari itu semua adalah bagaimana menberikan perlindungan kepada seluruh potensi yang ada baik perlindungan terhadap manusianya itu sendiri maupun potensi lainnya. Tentunya Pemerintahan siapapun rezim yang sedang berkuasa tidak ada niatan untuk menyengsarakan warganya bahkan mereka berpikir sebaliknya untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagiwarganya.

Melalui rencana usulan pemerintah memasukan kembali RUU Kamnas dan RUU rahasia Negara dalam Proglegnas, tentunya pemerintah memiliki niatan yang baik agar kehidupan berbangsa dan bernegara ini menjadi semakin baik guna mewujudkan menciptakan stabilitas keamanan baik secara fisik dan psikis setiap individu warga Negara,masyarakat,pemerintah dan Negara dalam rangka melindungi kepentingan national.

Dengan demikian apabila ada kelompok yang menentang RUU Kamnas seharusnya didiskusikan bagian mana dari RUU tersebut yang tidak sesuai, bukanya menolak RUU tersebut atau bahkan merembet kepada yang lain dengan membawa isu tentang peradilan militer.

RUU Kamnas tidak ada kaitanya dengan peradilan militer yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan sehingga tidak relevan mengkaitkan RUU Kamnas dengan peradilan Militer. Mari sebagai anak bangsa untuk sama-sama mengelola negri tercinta ini sesuai fungsi masing-masing, jangan saling menyalahkan atau bahkan merasa yang paling hebat sehingga yang lain tidak didengar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline