Lihat ke Halaman Asli

Bayu Segara

Lihat di bawah.

Jalan Berlubang Adalah Api Neraka Bagi Pemerintah

Diperbarui: 26 Juni 2015   09:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gabruk…. Ban motor kena lubang di jalan. Siaal…. Kata makian spontan terlontar dari bibir gue. Gimana ga kesal coba, sepanjang perjalanan dari tempat wisata dari selatan ke arah Jakarta udah beberapa kali ban motor nyangkut di lubang jalan.

Badan udah pada pegel, pantat udah panas, mata udah merah karena melototin terus lalulintas eh ditambah dengan goncangan di motor yang nubruk lobang, lengkaplah sudah penderitaan.

Jadi inget undang-undang tentang jalan mengingat kejadian ini. Undang-undang yang dimaksud yaitu UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 273 UU itu menyebutkan penyedia sarana jalan baik di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota wajib menyediakan jalan dengan kondisi baik sehingga memungkinkan terselenggaranya keselamatan di jalan.

Selain itu, Bab XI dalam UU ini jelas mensyaratkan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap keselamatan lalulintas dan angkutan jalan. Pemerintah yang dapat digugat, yakni Menteri Pekerjaan Umum untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, wali kota-bupati untuk jalan-kota dan kabupaten.

Nah kalo udah baca undang-undang ini, maka jika ada kejadian seorang pengendara jatuh akibat jalan berlubang maka orang yang mesti bertanggungjawab dari kejadian itu adalah pemerintah. Mantep…. Cuman karena korban nggak tahu itu hukum, maka dia tidak pernah menggugat pemerintah akan kelalaiannya.

Namun urusan tidak berhenti disini saja, ada urusan akhirat. Kalo korban tidak menggugat di dunia, maka nanti di akhirat pasti ada pengadilan, siap-siap aja pemerintah nanti dibalas dengan api neraka hehe. Makanya jangan kira jadi menteri Pekerjaan Umum, Gubernur, Bupati itu enak karena ternyata resiko masuk ke nerakanya sangat gede ….

Mari kita mengandai-andai, jika di seluruh Indonesia semua kota jalannya rusak, berarti ada 349 Bupati, 33 Gubernur dan 1 Menteri Pekerjaan Umum [sumber id.wikipedia.org] yang siap-siap masuk neraka, oh My God. Pak Menteri, Gubernur dan Bupati, cepat-cepat tobat pak.

Tobatnya yaitu dengan membetulkan jalan yang berlubang secepatnya karena jika ada 1000 orang yang mengalami kecelakaan akibat jalan yang berlubang selama Bapak bertugas, maka nanti 1000 orang itu akan menggugat Bapak jika tidak di dunia, ya nanti di akhirat. Ngeri yah Pak.

Pak, Kalau tidak mau masuk neraka contohlah Presiden Umar Bin Khatab yang berkata:“Seandainya ada seekor unta yang masuk ke suatu lobang di tengah jalan kota Baghdad, maka aku akan bertangungjawab dan akan ditanya oleh Allah Taala pada hari kiamat nanti“. Bayangkan, Presiden Umar bin Khattab mengurus pemerintahannya dari kota Madinah [Arab Saudi], tetapi kekhalifahannya sampai ke kota Baghdad [Iraq], dan dia merasa jika ada seekor unta yang terperosok ke dalam lobang di jalan-jalan kota Baghdad [Iraq], maka nanti walaupun dia berada di madinah [Arab Saudi], Allah juga akan mempertanyakan tugasnya dan menghukum keteledorannya sebab tidak mengetahui ada lobang di kota Baghdad yang telah mencederakan seekor unta. Begitulah keadaan seorang muslim yang merasa bertanggungjawab atas segala amanah yang diterimanya dengan menduduki jabatan Pemimpin.

Presiden Umar, itu sudah menyadari sebelumnya dan siap siaga agar jangan sampai jalan berlubang sehingga ada kendaraan yang terperosok ke dalamnya. Luar biasa. Coba bandingkan dengan pemerintah kita, jalan berlubang dimana-mana, cuek aja ga ada takut-takutnya. Sadar Pak, kalau gak sadar-sadar… siap-siap aja…hehe.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline