Lihat ke Halaman Asli

peri susanto(43121010332)

Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

K13_Undang Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Perjanjian Terlarang

Diperbarui: 5 Juni 2022   20:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Pribadi

Nama Dosen     : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Universitas mercu buana

Nama                  : Peri Susanto

Nim                     : 43121010332

  1. Contoh Monopoli,

adapun beberapa perusahaan monopoli yaitu PDAM, PLN, DLL. yang dimana perusahaan tersebut dijadikan sebagai pemasok utama dari aliran listrik, bahan bakar dan air bersuh untuk kebutuhan masyarakat.

  1. Contoh Penetapan Harga,

Lazada, yaitu dengan menyebutkan harga mereka dan berusaha membuatnya dipenuhi penjual.

pelanggan menyatakan harga yang dia ingin dia bayarkan untuk membeli suatu produk tertentu dan priceline memriksa apakah ada penjual yang bersedia memenuhi harga tersebut.

  1. Contoh Pembagian Wilayah,

yaitu terdpat 2 seorang pengusaha yang dimana kedua pengusaha itu melakukan sebuah perjanjian yang bertujuan agar orang orang yang ingin menjalankan usaha tidak mempunyai lahan untuk usaha. 

  1. Contoh Pemboikotan,

yaitu produk apple yang berada dijepang, pada saat terjadi perang dagang antara cina dan tiongkok. beberapa perusahaan cina memberikan dukungannya kepada produk huawei dimana dengan memboikot produk aplple disekitar lingkungan kantor.

  1. Contoh Kartel,

OPEC adalah organisasi negara pengekspor minyak terbesar didunia

  1. Contoh Trust,
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline