Memandirikan masyarakat pada dasarnya ialah suatu proses pertumbuhan dan perkembangan kekuatan masyarakat untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan di suatu wilayah. Untuk memandirikan masyarakat ada tiga pendekatan yang dapat dilakukan yaitu, Mobilisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Pembangunan Berbasis Masyarakat, hal ini sesuai dengan pendapat Payne (1997: 266) mengatakan "to help clients gain power of decision and action over their own lives by reducing the effect of sosial or personal blocks to exercising cacity and self-confidence to use power and by transferring power from the environment to clients." Artinya tujuan pemberdayaan masyarakat adalah membantu masyarakat memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan mereka lakukan terkait dengan diri mereka sendiri, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri pada masyarakat untuk menggunakan daya yang ia miliki, antara lain melalui transfer daya dari lingkungannya.
Selanjutnya, Pemberdayaan masyarakat mengacu kepada kata empowerment, yaitu sebagai upaya untuk mengaktualisasikan potensi yang sudah dimiliki oleh masyarakat. Jadi, pendekatan pemberdayaan masyarakat bertitik berat pada pentingnya masyarakat lokal yang mandiri sebagai suatu sistem mengorganisir diri mereka sendiri sehingga diharapkan dapat memberi peranan kepada individu bukan sekedar objek, tetapi justru sebagai subjek pelaku pembangunanyan ikut menentukan masa depan dan kehidupan masyarakat secara umum (Setiana, 2002:8).
Dari pendapat di atas, dapat disimpulkan tujuan dari pemberdayaan masyarakat ialah, Melepaskan masyarakat dari keterbelakangan dan kemiskinan, yang dikenal sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dan memperkuat posisi masyarakat dalam struktur kekuasaan, yang dikenal sebagai pemberdayaan politik masyarakat serta mengembangkan potensi - potensi yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga masyarakat tidak hanya sebagai penerima hasil tetapi ikut aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan.
Upaya memandirikan masyarakat tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Oleh sebab itulah, dalam kegiatan memandirikan masyarakat tentu saja melibatkan berbagai pihak seperti: pemerintah, BUMN, swasta maupun pihak asing yang ada di Indonesia. Karena pihak-pihak tersebut sejatinya adalah pihak yang mengelolah bumi, air, dan kekayaan alam. Hal ini sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang Terkandung di Dalamnya Dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Berdasarkan pasal di atas, sudah seharusnya perusahaan hulu migas memenuhi tanggung jawab sosial untuk mengembangkan masyarakat di sekitarnya, khususnya dalam bidang ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan. Melalui pendekatan teratur dan terarah sehingga keberadaan perusahaan lebih berbaur dengan masyarakat sekitar dan tercipta hubungan yang kondusif serta menguatkan persepsi positif dari masyarakat, sehingga dapat membantu perkembangan usaha secara keseluruhan dan terus menerus.
Selama ini pihak perusahaan hulu migas sudah melaksanakan keberpihakan dan bertanggungjawab kemasyarakat, hal ini diwujudkan melalui penerapan program corporate social responsibility (CSR) yang diyakini akan menambah kepercayaan masyarakat kepada perusahaan. Hal tersebut sudah baik untuk mengharmonisasikan hubungan perusahaan dengan masyarakat. Berdasarkan hemat penulis, ada beberapa masukan yang harus dilakukan oleh perusahaan hulu migas kepada masyarakat selain CRS yang selama ini sudah dilakukan. Adapun masukan penulis sebagai berikut:
- Pemanfaatan sumber daya manusia sekitar perusahaan, minimal di daerah satu kecamatan wilayah operasi. Karena yang selama ini dilakukan perusahaan ialah menggunakan sumber daya manusia (SDM) nasional, bukan sumber daya manusia di wilayah lokasi perusahaan. Dalam penerimaan tentu saja tetap memperhatikan kualitas manusianya. Jika hal ini dilakukan, akan mengurangi rasa kecemburuan sosial antar masyarakat sekitar. Di samping itu juga, untuk meningkatkan penggunaan SDM nasional di sektor migas dengan meningkatkan link & match antara kegiatan usaha migas dengan perguruan tinggi dan meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi tenaga kerja Indonesia dengan memberdayakan training centre dalam negeri.
Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mandiri dibidang ekonomi, seperti memberikan pinjaman modal kepada masyarakat melalui koperasi sehingga keduanya diuntungkan. Hal ini harus disesuaikan dengan kontur masyarakat setempat, misalkan petani karet, petani sawah, perkebunaan, perikanan, dan sebagainya jika mereka diberikan pinjaman. Masyarakat bisa membuat koperasi kelompok tani sediri sehingga pengeluaran untuk biaya pertanian dan perkebunan mereka dapat diminimalisir. Sehingga masyarakat mendapatkan keuntungan berlipat ganda hal ini akan memberikan kesejahteraan bagi mereka.
- Dibidang kesehatan, masyarakat berharap pihak perusahaan membantu warga setempat atau sekitar wilayah produksi. Dengan menyediakan dokter atau tenaga medis untuk berobat gratis paling tidak satu atau dua bulan sekali, karena masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan yang baik.
- Memberikan bantuan beasiswa bagi anak yang tidak mampu tetapi memiliki prestasi akademik, dari tingkat SD sampai Keperguruan Tinggi. Hendaknya dilakukan secara kontinyuitas bukan sekedar temporer saja. Hasil dari pemberian bantuan beasiswa tersebut, kelak akan berdampak baik untuk perusahaan. Karena perusahaan dapat memberikan akses kerja kepada mereka setelah mereka menyelesaikan pendidikannya.
- Perusahaan hulu migas hendaknya bekerjasama dengan pertamina dan pemerintah untuk membangun Perguruan Tinggi sendiri. Sehingga, dari Perguruan Tinggi tersebut menghasilkan tenaga kerja profesional dan nantinya dapat langsung terserap untuk bekerja di segala perusahaan migas yang ada dalam negeri maupun internasional.
Jika kelima impian masyarakat tersebut sudah terlaksana dengan baik, penulis berkeyakinan tidak ada lagi gangguan-gangguan dari masyarakat dalam kegiatan produksi. Kecemburuan sosialpun akan pupus sehingga terlupakan jurang pemisah antara perusahaan dengan masyarakat dan keharmonisan akan terjalin. Sehingga masyarakat sendiri akan merasa memiliki perusahaan tersebut dan ikut menjaga asetnya dan yang paling penting ialah masyarakat tidak terpinggirkan oleh arus globalisasi dan menjadi pelaku dinegeri sendiri.
Ini bukan sekedar mimpi belaka yang ada disiang hari, tetapi ini adalah harapan masyarakat diseluruh pelosok negeri. Jika perusahaan, pemerintah, masyarakat menyatu dalam satuan tujuan. Penulis optimis asa yang terhempas selama ini akan menjadi nyata dan bukan sekedar mimpi. Walaupun hidup dalam arus globalisasi yang semakin hari semakin mengerikan. Penulis yakin masyarakat telah siap menerima semua itu karena posisi masyarakat sebagai pemberdayaan ekonomi semakin kuat, sehingga masyarakat tidak hanya sebagai penerima hasil tetapi ikut aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan negeri tercinta.
Ayo pertamina, kita bisa menjadi pelopor membangun negeri merebut kembali kejayaan di tanah kelahiran sendiri! hidup pertamina, jayalah negeriku majulah bangsaku!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H