Oleh : Indah Gita Pertiwi
Indahgitapertiwi2016@gmail.com
Teman-teman pasti ga asing lagi dengan isu boikot yang akhir-akhir ini terjadi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Yaps, isu boikot beberapa brand yang pro Israel sedang marak di media sosial akhir-akhir ini. Hal ini disebabkan beberapa brand tersebut diisukan mendukung tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Konflik antara Israel dan Palestina yang terjadi selama puluhan tahun sangat berdampak besar bagi berbagai aspek kehidupan di dunia, baik politik, sosial, bahkan ekonomi. Konflik tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat termasuk Indonesia. Beberapa saat lalu marak kembali aksi boikot pro-Israel. Di Indonesia, gerakan boikot ini telah muncul beberapa kali, terutama pada saat terjadinya eskalasi konflik Israel-Palestina. Pada tahun 2023, gerakan ini kembali muncul menyusul terjadinya serangan Israel terhadap Jalur Gaza.
Ajakan gerakan boikot produk ataupun perusahaan-perusahaan yang pro terhadap Israel ini dipicu oleh tindakan-tindakan Israel yang dianggap tidak adil terhadap Palestina, seperti penyerangan terhadap warga sipil, pembongkaran rumah, dan blokade jalur Gaza. Gerakan ini juga didukung oleh sentimen anti-Israel yang berkembang di kalangan masyarakat dunia, termasuk di Indonesia.
Gerakan boikot terhadap produk pro-Israel telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi perusahaan-perusahaan yang menjadi targetnya. Beberapa perusahaan telah mengalami penurunan penjualan, kerusakan reputasi hingga kerugian finansial.
Tapi teman-teman di rumah tahu ga sih? Kalau gerakan atau aksi boikot ini pastinya memiliki pengaruh besar dan erat kaitannya dengan bidang public relations. Yaaps, sebagai seorang public relations yang bertugas untuk menjadi jembatan penghubung antara perusahaan dan stakeholder, seorang public relations juga harus bisa mengembalikan dan mempertahankan citra serta reputasi perusahaan lhooo.
Peristiwa atau isu yang menerpa sebuah perusahaan tersebut tentunya perlu dikendalikan, hal ini dikarenakan apabila isu yang terjadi dibiarkan begitu saja maka akan berdampak signifikan terhadap citra, reputasi bahkan keuangan perusahaan loh. Maka dari itu, diperlukan strategi dari perusahaan khususnya disini peran public relations dalam menghadapi isu yang ada agar tidak menjadi sebuah krisis dalam perusahaan.
Menurut L. Fearn Banks (1996:1), krisis merupakan sebuah peristiwa besar dengan hasil yang berpotensi negatif mempengaruhi suatu organisasi, perusahaan atau industri serta publik, produk, layanan dan nama baik.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa krisis merupakan sebuah kejadian serius yang mempengaruhi keselamatan manusia dan atau produk, reputasi perusahaan dan mungkin memperoleh dan diancam publisitas negatif.