Oleh: Maman Abdurohman
Menjadi PNS mungkin telah menjadi impian bagi banyak orang terutama mereka yang saat ini masih berstatus honorer dan menanti-nanti penuh harap hari-hari pengangkatan. Adapun menjadi PNS di Kementerian Keuangan, sebagian orang bahkan menganggapnya sebagai sebuah pencapaian yang layak dirayakan (klaim yang ini agak hiperbolik sih).
Lalu bagaimana dengan PNS kementerian keuangan, dan ditugaskan di Ditjen Perbendaharaan? Inilah 7 hal yang mungkin bakalan sering sekali dialami.
1. Sering dikira sebagai pegawai pajak
Sangkaan ini masih agak mendingan. Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Perbendaharaan (DJPB) sama-sama berada dalam naungan kementerian keuangan sehingga dalam banyak hal kami punya kesamaan. Misal hal yang paling mencolok adalah seragam yang sama-sama biru-putih-batik meski ke depan mungkin DJP bakal punya seragam sendiri. Ditambah, pegawai DJP itu populasinya lebih dari separuh pegawai kementerian keuangan.
Ingat Gayus? Kasus Gayus membangkitkan stereotif masyarakat tentang orang pajak: Kaya, banyak duit, punya rumah mewah, dll.
Gara-gara sering disangka pegawai pajak, orang luar sering menganggap orang DJPB itu semakmur Gayus. Padahal take home pay pegawai DJPB bahkan tidak sampai separuh dari take home pay pegawai pajak.
2. Disangka pegawai perkebunan
Kejadian yang sering terjadi:
Sebut saja Fulan. Masih lajang, dan tengah mencari kembang yang tengah mekar di kota tempat kerjanya, di provinsi ujung barat pulau Sumatera. Suatu ketika Fulan diundang datang ke rumah si kembang mekar. Berjumpa Fulan dengan Bapaknya kembang mekar hingga ditanya-tanyailah dia.
“Kerja dimana sekarang?”