Oleh Royikan
Mulai tahun 2013, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengemban tugas baru sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah. Salah satu bentuk tugas perwakilan ini adalah menyusun Kajian Fiskal Regional (KFR) di setiap Kanwil. Tugas penyusunan KFR sangat pas diberikan kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan mengingat Kanwil Ditjen Perbendaharaan adalah instansi vertikal Kementerian Keuangan yang paling banyak tersebar di seluruh provinsi sekaligus sebagai pengelola data pagu dan realisasi APBN di tingkat propinsi.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam mengemban tugas baru ini, perlu meningkatkan kapasitas SDM/pegawainya, mengingat tugas penyusunan KFR adalah tugas baru dan perlu disiplin ilmu ekonomi yang memadai. Proses peningkatan kapasitas SDM tidak harus dalam bentuk bimbingan teknis atau kursus-kursus formal, tetapi dapat dilakukan dengan belajar secara mandiri dengan membaca dan memahami literatur-literatur dibidang ekonomi makro dan ekonomi lainnya. Namun demikian, untuk meningkatkan kapasitas SDM/pegawai dalam jangka panjang, Kanwil Ditjen Perbendaharaan tetap perlu menyelenggarakan bimbingan teknis dan kursus-kursus formal secara berkala untuk ketersediaan SDM yang mampu menyusun dan menghasilkan KFR yang berkualitas.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan mengemban tugas menyusun KFR sesuai dengan wilayah kerja masing-masing, seperti Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel menyusun KFR lingkup wilayah kerja Provinsi Sulsel. Penyusunan KFR di Sulsel sangat tergantung dengan ketersediaan data-data yang diperlukan dalam proses penyusunannya. Data-data yang diperlukan, misalnya perkembangan indikator makro ekonomi yang tersedia di BPS Provinsi, indikator moneter yang tersedia di Bank Indonesia perwakilan Sulawesi-Maluku-Papua, pagu-realisasi dan profil keuangan dari BLU/BLUD terkait, dan pagu-realisasi APBD dari pemerintah daerah terkait. Proses pengumpulan data dari berbagai instansi dalam penyusunan KFR adalah hal paling dominan dalam pelaksanaan tugas baru ini. Kami, sebagai anggota tim penyusunan KFR Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel sangat beruntung mendapatkan kesempatan ini, disamping dapat mengimplementasikan ilmu-ilmu yang diperoleh saat kuliah, kami juga dapat berinteraksi langsung dengan pengelola keuangan di pemerintah daerah. Kedatangan kami di beberapa pemerintah daerah diterima dengan sangat terbuka, bahkan ada pemerintah daerah yang meminta agar KFR bisa dibuat per Kabupaten/kota.
Tujuan dari disusunnya KFR adalah memberikan sumbangan pemikiran atas perkembangan ekonomi yang ada di daerah masing-masing. KFR diharapkan dapat melengkapi data-data perkembangan ekonomi yang tersedia di daerah. Bahkan, KFR diharapkan dapat memberikan analisis lebih detail dan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah provinsi khususnya dibidang pertumbuhan ekonomi. Kedepan, memenuhi harapan dari beberapa pemda kab/kota, sangat dimungkinkan untuk mengembangkan tugas penyusunan KFR tidak dibatasi sampai ke tingkat provinsi, namun bisa dikembangkan sampai ke tingkat daerah kabupaten/kota. KFR per kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih detail atas potensi-potensi ekonomi di suatu kab/kota sehingga pemerintah daerah mampu menggali potensi-potensi ekonominya untuk lebih dikembangkan yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi nyata atas usaha-usaha pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H