Lihat ke Halaman Asli

Pelayanan Ditjen Perbendaharaan sebagai Bentuk Implementasi Nilai Kementrian Keuangan

Diperbarui: 21 September 2015   00:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Oleh: Nuris Dian Syah

 

Integritas Jiwaku... Profesional Kerjaku...

Sinergi dalam Tugas... Pelayanan yang Prima...

Menuju Kesempurnaan... DJPB Pasti Bisa !!!

 

Hentakan semangat yel-yel luar biasa ini telah berhasil memberikan goresan positif dalam ingatan saya. Meskipun setahun berlalu, rangkaian kata kata tersebut selalu terngiang di telinga. Tentu Anda bertanya se-luar biasa apakah yel-yel tersebut? Ya... pelatih Kopassus (Komando Pasukan Khusus) turut ambil peran besar dalam hal ini. Mereka telah berhasil mendoktrin saya dan teman seperjuangan Ditjen Perbendaharaan untuk mengenal Nilai-Nilai Kementerian Keuangan melalui yel-yel yang sangat fenomenal ini. Nilai-Nilai Kementerian Keuangan tersebut terdiri dari Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. Yups... tidak sekedar tahap mengenal, pelatih Kopassus juga mengarahkan seluruh peserta DTU (Diklat Teknis Umum) Ditjen Perbendaharaan tahun 2014 untuk memahami dan menerapkan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan melalui berbagai kegiatan yang aplikatif. Hasilnya pun sangat mengesankan. Saya dapat merasakan manfaatnya saat memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.

Nilai-Nilai Kementerian Keuangan menjadi prinsip utama bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugas yang diembannya. Berikut saya paparkan uraian terkait Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang terdapat pada http://www.kemenkeu.go.id

  1. Integritas: Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral
  2. Profesionalisme: Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi
  3. Sinergi: Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas
  4. Pelayanan: Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.
  5. Kesempurnaan: Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.

Ditjen Perbendaharaan sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas penerapan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Pada tulisan opini kali ini, saya membahas salah satu dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu Pelayanan. Sengaja saya mengambil aspek pelayanan untuk menyambung tulisan opini saya sebelumnya yang berjudul “Ditjen Perbendaharaan? Apasih Hebatnya?”. Pada tulisan opini sebelumnya, saya memaparkan bahwa Survey Kepuasan Pengguna Layanan menyatakan bahwa Ditjen Perbendaharaan berhasil meraih peringkat ke-1 di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki unit vertikal dan peringkat ke-2 di lingkungan Kementerian Keuangan. Prestasi ini menjadi bukti bahwa Ditjen Perbendaharaan sangat antusias untuk meningkatkan kualitas pelayanan sebagai implementasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Peningkatan indeks tingkat kepuasan pengguna layanan Ditjen Perbendaharaan nampak signifikan dari indeks 4,09 pada tahun 2013 menjadi 4,23 pada tahun 2014. Untuk meningkatkan kualitas, perlu adanya peningkatan unsur layanan. Berdasarkan kegiatan Service Excellence Ditjen Perbendaharaan Tahun 2015 yang dilaksanakan bulan Agustus lalu bertempat di Denpasar, Bali, terdapat tiga Strategi Peningkatan unsur layanan yaitu Panduan Teknis Standar Pelayanan Minimum, TFT Service Excellence dan Service Excellence Award. Ketiga strategi ini tentu bertujuan untuk mendorong setiap instansi pusat maupun vertikal agar selalu meningkatkan kualitas pelayanan sesuai Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Nomor SE-5/MK.1/2015 tentang percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

KPPN Raha sebagai instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan juga turut ambil peran dalam pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan. Tepat pada tanggal 28 Agustus 2015, seluruh pegawai KPPN Raha menandatangani Pakta Komitmen yang menyatakan komitmen seluruh pegawai untuk menerapkan Service Excellence dengan sebaik-baiknya. Sebenarnya seperti apa Service Excellence itu? Anang Febri Sulistyono sebagai Role Model Service Excellence KPPN Raha menyampaikan hasil kegiatan Service Excellence Ditjen Perbendaharaan Tahun 2015 bahwa Service Excellence terdiri dari 4 Aspek yaitu Penampilan, Mengawali Pelayanan, Proses Pelayanan, dan Mengakhiri Pelayanan. Keempat aspek ini saling berkaitan sehingga untuk mewujudkan Service Excellence pegawai harus dapat menerapkan keseluruhan Aspek tersebut dengan sebaik-baiknya. Aspek Penampilan dapat diterapkan dengan memperhatikan cara berpakaian, kelengkapan atribut pelayanan hingga tata rias wajah. Aspek mengawali pelayanan dapat diwujudkan melalui 3S (Senyum, Salam, Sapa) yang dilanjutkan dengan menawarkan bantuan. Saat Pelayanan berlangsung, pegawai dapat memproses layanan secara cepat, tepat, transparan untuk memberikan kesan positif bagi pengguna layanan (Stakeholder). Setelah keperluan Stakeholder terpenuhi, akhiri layanan dengan menawarkan bantuan lainnya. Apabila tidak ada, pegawai dapat mengucapkan terima kasih dan berjabat tangan untuk mengakhiri pertemuan saat itu. Ya... seperti itulah idealnya pelaksanaan Service Excellence. KPPN Raha telah mampu menerapkan Service Excellence dipadukan dengan adat setempat sehingga mampu mewujudkan kualitas pelayanan yang sangat luar biasa. Terbukti dari tanggapan Stakeholder yang menyatakan semakin puas dengan pelayanan KPPN Raha saat ini. Stakeholder merasa lebih nyaman dan lebih terbantu saat menerima layanan.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline