Lihat ke Halaman Asli

Perbendaharaan: Garam dan Terang Dunia

Diperbarui: 9 September 2015   18:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="ilustrasi garam dan terang dunia"][/caption]

Oleh: Seniora Nusantara Ginting

Kementerian Keuangan merupakan penggerak awal dan utama yang mengumandangkan pelaksanaan reformasi birokrasi, telah melakukan banyak perubahan baik sistem kerja, pengembangan SDM dan penyempurnaan organisasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menciptakan institusi pemerintah yang bersih.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah berjalan pada jalan yang benar dan terus melaju kencang untuk menjadi institusi terbaik di negeri ini. Hal ini terbukti dengan diperolehnya beberapa penghargaan bagi beberapa satuan kerja di lingkup Ditjen Perbendaharaan berkat torehan prestasi dalam hal pelayanan terbaik yang mencakup banyak aspek penilaian.

Tetapi penulis meyakini, kualitas pelayanan publik secara umum belum memuaskan masyarakat, dimana masyarakat/pengguna jasa masih seringkali dihadapkan pada kesulitan-kesulitan teknis yang terkadang sangat mengada-ada. Masih sering kita jumpai dilapangan, banyak aparatur birokrasi yang fungsinya sebagai pelayan masyarakat yang mempunyai kewajiban melayani masyarakat menjadi terbalik. Bukan lagi aparatur pemerintah yang melayani masyarakat tetapi masyarakat yang melayani birokrasi. Slogan “bila dapat dipersulit mengapa harus dipercepat” sepertinya masih melekat erat di beberapa institusi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Di lapangan, masih sering terjadi perlakuan yang tidak adil/wajar dialami oleh pengguna jasa ketika berhubungan dengan aparat pelayanan publik. Prosedur pelayanan yang panjang  dan rumit sehingga membuat pengguna jasa mencari cara agar dapat diberikan pelayanan yang cepat yaitu dengan adanya uang ekstra/pungli dan lainnya yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. Sehingga motivasi aparat pelayan publik bukan lagi memberikan pelayanan yang maksimal tetapi mendapatkan keuntungan yang besar. Hal inilah yang membuat di beberapa tempat, hak masyarakat banyak tidak terpenuhi.

Bila kita memperhatikan berita-berita di media elektronik dan kenyataan di banyak tempat, secara keseluruhan pelaksanaan reformasi birokrasi yang sedang dan telah dijalankan oleh pemerintah sepertinya berjalan di tempat. Ini ditandai dengan rendahnya beberapa kinerja pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, pelaksanaan kebijakan otonomi daerah yang tidak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, tingkat korupsi yang semakin meningkat, rendahnya disiplin dan etika pegawai, adanya penerimaan PNS yang belum bersih dan masih banyak lagi yang berdampak pada kehidupan masyarakat yang masih berada pada garis kemiskinan, anak-anak yang terkendala dalam menempuh pendidikan, anak-anak yang kurang gizi, tingkat pengangguran yang tinggi, kehidupan petani yang susah dan masih banyak lagi.

Sistem kerja yang cepat, tepat, transaparan dan tanpa biaya yang menjadi slogan seluruh pelayanan Ditjen Perbendaharaan berbanding terbalik dengan kehidupan sebagian masyarakat di Indonesia. Mengapa seperti itu? Jawabnya adalah bahwa reformasi birokrasi Kementerian Keuangan tidak diikuti oleh semua institusi Pemerintah Pusat maupun dan Daerah lainnya di Indonesia. Memang ada beberapa Kementerian/Lembaga lainnya juga yang telah melakukan reformasi birokrasi, tetapi reformasi birokrasi bukan hanya sekedar menerima remunerasi, tetapi memang benar-benar melakukan perubahan pola pikir dan sistem kearah yang lebih baik demi Indonesia yang lebih baik.

Sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Perbendaharaan sehingga mampu melakukan perubahan-perubahan dalam 10 tahun terakhir sehingga pelayanan terbaik dapat diberikan kepada stake holder? Selain hati nurani tentunya.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan berani melakukan perubahan signifikan pada 3 (tiga) hal utama yaitu melakukan penguatan sistem, penguatan pegawai/birokrasi dan penguatan organisasi/institusi yang kita kenal dengan istilah penguatan kapasitas (capacity building).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline