Oleh: Suranto, SE, MM
“Ayo sukseskan SPAN”, itulah kalimat yang tertancap dalam benak para pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dalam pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Bagai ibarat “jika layar sudah terkembang, pantang surut ke belakang” itulah perkembangan SPAN yang sampai saat ini sudah terimplementasi di seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Percontohan di seluruh Indonesia yang merupakan kantor vertikal DJPB di daerah. Bagi stakeholder pada awal pemunculannya SPAN sangat asing, maklum karena sudah banyak aplikasi pengelaloan keuangan yang harus dijalankan. Tapi sekarang SPAN sudah dikenal oleh stakeholder, memberi manfaat dan kemudahan dalam pengelolaan keuangan negara. SPAN merupakan proyek besar pemerintah sebagai penjelmaan dari amanat Undang-Uandang No.17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara yaitu pasal 3 ayat 1 yang menyatakan “agar pengelolaan Keuangan Negara dikelola secara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.
Pada tahun 2004 SPAN lahir melalui mekanisme GFMRAP (Government Financial Management and Revenue Administration Project), yang merupakan usulan pemerintah Indonesia kepada Bank Dunia. Sedangkan SPAN merupakan komponen terbesar dari GFMRAP dan merupakan implementasi dari Program Reformasi Penganggaran dan Perbendaharaan Negara (RPPN) yang menjadi dasar perubahan manajemen publik yang dikenal reformasi PFM (Public Financial Management). SPAN merupakan transformasi berskala besar dalam bidang keuangan negara dengan mengintegrasikan proses bisnis mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan keuangan negara dengan memakai teknologi informasi.
SPAN yang dikembangkan sekarang ini, merupakan penyempurnaan dari proses bisnis yang meliputi : (1) Modul Perencanaan Anggaran (Budget Preparation) yang mencakup proses perencanaan anggaran sampai penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), (2) Modul Manajemen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA (Spending Authority Management) yang mencakup proses penyusunan DIPA serta revisi DIPA, (3) Modul Manajemen Komitmen (Commitment Manajement) dengan cakupan proses manajemen supplier dan manajemen kontrak, (4) Modul Manajemen Pemabayaran (Payment Manajement) yang meliputi proses manajemen pencairan dana untuk seluruh jenis pembayaran, (5) Modul Manajemen Penerimaan (Receipt Manajement) yang mencakup proses manajemen penerimaan negara untuk semua jenis setoran, (6) Modul Manajemen Kas (Cash manajement) yang meliputi antara lain manajemen rekening, cash forecasting dan lainnya perbendaharaan, (7) Modul Pelaporan dan Akuntansi (Reporting and accounting) yang mencakup penyempurnaan proses pelaporan dan system akuntansi serta (8) Modul Satuan Kerja (Satker) yang mengarah pada penyempurnaan proses bisnis yang ada pada satker yang akan terhubung dengan SPAN dengan Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) .
Dalam pengembangan dan implementasi SPAN, DJPB tidak berdiri sendiri masih ada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek). Ketiganya merupakan instusi didepan dalam perkembangan SPAN sesuai dengan best practices yang didukung dengan sistem informasi yang modern. Lalu dimana letak DJPB dalam pengembangan SPAN ?. Salah satu Direktorat di DJPB yang kerja keras terkait SPAN adalah Direktorat Transformasi Perbendaharaan (TP) yang mempunyai tugas merumuskan kebijakan dan strategi, merancang, menyiapkan, mengembangkan serta melakukan uji coba proses bisnis dan teknologi informasi perbendaharaan. Dimulai dari training Modul SPAN (Modul Base Training) sebagai dasar pengenalan SPAN dan cikal bakal suksesnya pelaksanaan SPAN. Usaha keras Direktorat TP dilanjutkan dengan pengawalan pelaksanan Roll Out SPAN yang pada tahun 2015 ini sudah selesai dan sukses. Tidak sampai di situ sebagai langkah inovatif dan strategis Direktorat TP dilanjutkan dengan merancang Aplikasi Online Monitoring SPAN (OM SPAN) yang diresmikan penggunaannya oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada tanggal 13 November 2014. Aplikasi OM SPAN berfungsi secara mandiri bagi stakeholder untuk memonitor transaksi di Aplikasi SPAN dengan cepat dan akurat.
Dari uraian diatas, jelas peran DJPB untuk menyukseskan SPAN sangat besar, belum lagi peran yang sangat strategis yang dilaksanakan oleh KPPN Percontahan yang merupakan kantor vertikal DJBP yang ada di daerah. Peran sangat besar dan tidak mudah, mengingat KPPN Percontohan bersentuhan langsung dengan stakeholder, dimana peran Customer Service officer (CSO) sangat penting dalam memberikan education serta pelatihan kepada stakeholder. Ada pekerjaan yang masih harus diselesaikan oleh DJPB antara lain implementasi SPAN secara penuh, salah satunya dengan piloting implementasi SAKTI yang akan digunakan oleh stakeholder terhubung dengan SPAN dan merupakan target Quickwins Tahun 2015. Peran DJPB yang sangat besar dalam pengelolaan keuangan negara, melalui SPAN harus bisa ditingkatkan sehingga tantangan kedepan dalam pengelolaan keuangan negara bisa diantisipasi sehingga mensejajarkan Indonesia dengan negara-negara lain yang sudah dulu mempunyai sistem pengelolaan keuangan negara yang modern.
Disclaimer:
Artikel adalah opini pribadi, tidak mencerminkan institusi Ditjen Perbendaharaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H