Lihat ke Halaman Asli

40 Triliun Rupiah Inefisiensi Belanja APBN

Diperbarui: 12 Agustus 2015   14:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Amirsyah

 [caption caption="ilustrasi budget"][/caption]

Ilustrasi: violanews.com

Beberapa waktu lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara membuat surat edaran yang membatasi pelaksanaan rapat instansi pemerintah yang dilakukan di hotel-hotel. Hal ini cukup menarik perhatian berbagai kalangan masyarakat. Pro dan kontra pun bermunculan dengan berbagai argumen masing-masing. Apa yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara tersebut sebenarnya adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menghindari terjadinya inefisensi atau pemborosan penggunaan anggaran negara.

Inefisiensi belanja dalam APBN atau pengeluaran negara sudah seringkali mendapatkan banyak sorotan dari berbagai pihak. Pemerintah pun mengakuinya dan berusaha melakukan langkah-langkah untuk menekan terjadinya inefisiensi bahkan bila perlu menghilangkannya. Inefisiensi anggaran menjadi momok karena berakibat pada puluhan triliun dana negara yang merupakan uang rakyat terbuang sia-sia. Sebagaimana judul dalam artikel ini, angka inefisiensi sebesar Rp40 triliun tersebut terjadi dalam APBN tahun 2013 (sumber disini).

Angka inefisiensi sebesar Rp40 triliun tersebut merupakan hasil dari spending review yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Kementerian Keuangan pada tahun 2013. Hasil Spending Review tersebut menjadi dasar penyesuaian anggaran baseline untuk tahun anggaran 2014. Item-item dalam anggaran yang ditemukan terjadi inefisiensi langsung menjadi fokus untuk dieliminasi agar tidak terjadi lagi di tahun anggaran selanjutnya.

Apa itu Spending Review? Spending Review adalah alat untuk mengevaluasi kinerja anggaran pemerintah. Fokus utama Spending Review adalah untuk efisiensi anggaran. Spending Review secara lugas menyebut angka yang harus dihemat karena terdapat inefisiensi anggaran. Hasilnya direkomendasikan untuk pelaksanaan anggaran pemerintah tahun berikutnya agar lebih efektif dan efisien. Spending Review dilakukan dalam rangka untuk mengetahui potensi ruang fiskal pada tahun anggaran berikutnya sehingga potensi tersebut dapat dipergunakan untuk menambah alokasi dana yang menjadi prioritas nasional seperti pembangunan infrastruktur.

 

 [caption caption="ilustrasi efisiensi"]

Ilustrasi: fondazionetica.it

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline