Lihat ke Halaman Asli

Davit Wirawan

Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Berantas Judi Online, Kapolri Bentuk Desk Pemberantasan Judol

Diperbarui: 11 Desember 2024   20:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apel Kasatwil

Semarang - Maraknya judi online (Judol) kini membuat semua elemen institusi baik kepolisian maupun pemerintah harus melakukan pencegahan secara ekstra

Judi sendiri merupakan perbuatan yang dilaranag oleh hukum dan dapat merugikan siapapun yang melakukannya.

Dalam momen ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan laporan desk penanganan judi online kepada presiden Prabowo.

"Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka. Menyita barang bukti senilai Rp. 220M dan melakukan takdown32.322 situs judi", ungkap Jenderal Listyo Sigit 

Jenderal Sigit juga mengungkapkan bahwa telah dibentuk desk pemberantasan narkoba yang telah berhasil menyelamatkan 10 juta jiwa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline