Lihat ke Halaman Asli

Davit Wirawan

Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Dukung Asta Cita Presiden, Dirreskrimsus Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Barang Kena Cukai Ilegal

Diperbarui: 8 November 2024   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditreskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri , Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam/V Brawijaya dalam penindakan dan pengangkutan barang kena cukai (BKC) ilegal. Barang tersebut berupa minuman beralkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.

Terdapat 3 lokasi penyimpanan Barang bukti tersebut, diantaranya yaitu di Benowo Surabaya, Cerme Gresik, dan Tanjungsari Surabaya. Total barang bukti yang diamankan sejumlah 2.940 karton minuman keras dengan nilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

"Dari Asta Cita dan 17 program kerja presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan, pemberantasan, penyelundupan mulai dari korupsi, barang ilegal dan permainan pita cukai palsu", ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto.

Adapun harapan kedepannya, kita bisa bersihkan kasus-kasus yang lebih besar lagi supaya Negara Indonesia menjadi Negara yang bersih dari kasus-kasus yang dapat merugikan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline