Lihat ke Halaman Asli

Davit Wirawan

Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Jelang Purnatugas, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Diperbarui: 19 Oktober 2024   16:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Sekretariat Kepresidenan

Presiden Joko Widodo menjelang akhir masa jabatan (Purnatugas) membentuk sebuah kesatuan / Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang di bawah naungan lansung Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Jokowi telah menandatangani beleid baru itu pada tanggal 15 Oktober 2024. 

Kemudian keputusan tersebut juga telah tertulis di dalam pasal 20A ayat 1, yang isinya, "Korps tindak pidana Pemberantasan Korupsi yang disingkat Kortasipidkor, merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi. Yang berada di bawah Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya juga telah mengusulkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) . Ia menyampaikan itu kepada wartawan di sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa Jakarta Selatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline