Lihat ke Halaman Asli

Korem Binaiya Terima Penghargaan Sebagai Satker Terbaik

Diperbarui: 4 September 2017   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Prajurit Jajaran Korem 151/Binaiya yang memiliki tugas pokok  masing-masing sesuai dengan bidangnya sangatlah penting peran sertanya  dalam menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dalam  melaksanakan tugas pokok sehari-hari. Menguasai dan menjiwai pekerjaan  yang dimilikinya inilah yang menjadikan penyemangat tersendiri bagi Juru  Bayar Satker Korem 151/Binaiya Sertu Abdul Djalil Leuly dalam  melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan bagi anggota  terkait dengan gaji, remon dan administrasi prajurit Jajaran korem  151/Binaiya.

 Tak tanggung-tanggung hal ini mendapatkan atensi  tersendiri dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN). KPPN  Ambon memberikan Penghargaan Korem 151/Binaiya sebagai Satuan Kerja  (Satker) terbaik. "tentunya tidaklah mudah untuk mendapatkannya butuh  kerja keras, ketekunan, ketelitian dan transparan dalam menyalurkan  Tunjangan Kinerja (Tunkin) sehingga dapat diterima langsung dan masuk ke  rekening tiap-tiap personel" , Ungkap Djalil kepada Tim Penerangan  Korem 151/Binaiya, Kamis (04/08).

 Lebih lanjut Penghargaan yang  diberikan oleh KPPN Ambon kepada Satker Korem 151/Binaiya berdasarkan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2017, " Tunjangan kinerja  harus dibayarkan secara langsung, proses uang yang dari Negara langsung  ke rekening tiap-tiap anggota, tidak sistem manual sepeti kemarin lagi,  kalau sistem kemarin itu harus ke bendahara dulu, bendahara ke juru  bayar (juyar) baru dari juyar diserap ke anggota, tapi sekarang dari  Negara langsung ke personel, " Jelas Djalil.

 Senada dengan itu  salah satu penilaian Penghargaan tersebut karena selain banyaknya  anggota adalah kecepatan dan ketepatan. Sehingga pembayaran Tunkin bulan  Juli 2017, Korem 151/Binaya yang paling awal menerima Tunkin tersebut.   Penghargaan berbentuk Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kantor  Wilayah Pembendaharaan kepada Pangdam XVI/Pattimura di Kodam  XVI/Pattimura.


Penghargaan tersebut  yang kedua kalinya diterima  oleh Satker Korem 151/Binaiya yang mana pada Tahun 2016 lalu ketika  peralihan dari aplikasi manual gaji ke aplikasi DPP (Daftar Pembayaran  Penghasilan) / (Gaji Pegawai Negeri Sipil Pusat) GPP juga Korem  151/Binaya mendapatkan prestasi Rangking satu dari seluruh Instansi  Pegawai Negeri Sipil dan Militer se-Provinsi Maluku, hal tersebutlah  yang membuat Lanal dan Pengadilan Negeri Tinggipun datang ke Korem untuk  belajar. 

 Penilaian seperti ini setiap tahun diadakan oleh KPPN  dengan sistem penilaian penyerapan dana dari Negara langsung ke rekening  anggota, transparansi dalam pembayaran itu yang lebih diutamakan.  "Dalam pengerjaan ini kita memiliki tim tapi  setiap bulannya semua juru  bayar harus hadir sehingga jika terjadi kesalahan saya bisa konfirmasi  langsung, begitu juga ketika ada perubahan sistem mereka datang, seluruh  jajaran Korem datang dan disampaikan ada perubahan dan pengerjaannya  seperti begini," ungkap Sertu Jalil.  

Sertu Djalil juga menghimbau  kepada rekan-rekan sesama juru bayar, yang pertama untuk sub panda anak  Satker menghimbau untuk kerja secara teliti, mengerti, memahami aplikasi  yang dipakai, selama ini dalam memasukan data kedalam aplikasi tidak  boleh sembarangan, data  harus akurat sehingga juru bayar Satker,  pejabat  pembuat administrasi belanjanya melakukan pendaftaran gaji ke  KPPN dapat akurat,  harus menyimak setiap Peraturan Menteri Keuangan  yang keluar.

 "Sekali lagi saya menghimbau kepada rekan-rekan juru  bayar di jajaran untuk memahami fungsi-fungsi apa yang menjadi tanggung  jawab pekerjaannya, apabila kita berjalan bersama, pasti kita akurat,"  tambahnya. Selain itu diharapkan kepada personel yang bukan Juyar agar  membantu pengerjaannya dengan cara mengecek secara berkala setiap gaji  yang masuk, print  buku rekening, jika kurang akurat prin rekening Koran  bulan berjalan sehingga setiap transaksi yang terjadi di bulan tersebut  dapat dibaca secara utuh, apabila ada keganjilan segera dilaporkan ke  Juyar. 

Demikian pula untuk anggota yang menjelang Masa Persiapan Pensiun  (MPP) atau pensiun betul-betul harus memperhatikan  persyaratan-persyaratan administrasi yang diminta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline