Oleh: Penny Charity Lumbanraja
Banyak faktor yang menyebabkan berita bohong atau hoax mudah terjadi. Hal itu dengan mudahnya menyerang kaum masyarakat Indonesia disebabkan karena rendahnya minat baca secara angregat untuk mencari informasi fakta terkait berita palsu tersebut.
Suharjo Nugroho, Ketua Asosiasi Perusahaan Public Relation Indonesia (APPRI) menyebutkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia hanya sebesar 0,001 persen. Artinya hanya satu dari 1000 orang yang mempunyai kesadaaran akan pentingnya budaya membaca. Di tambah lagi dalam hasil penelitian negara yang paling minat literasi di dunia, negara Indonesia menduduki peringkat ke 60 dari 61 negara yang memiliki minat baca paling rendah. Hasil ini dilakukan oleh Central Connecticut State University pada Maret 2016 lalu.
Selain itu, suburnya berita hoax dikonsumsi oleh rakyat kita lantaran negara kita menduduki peringkat ke lima sebagai pengguna gadget terbesar di dunia. Angka yang menunjuk hingga 60 juta pengguna dan diperkirakan meningkat 66.67 persen di tahun ini secara signifikan, yaitu berkisar 100 juta pengguna.
Kondisi ini menggambarkan bahwa hampir selama sembilan jam, masyarakat kita mampu bertahan menatap layar smartphone yang digunakan dan tidak sepenuhnya informasi yang didapat merupakan informasi yang terbukti kevalidannya. Berarti dibandingkan dengan minat literasi kita, tentu sangatlah jauh tertinggal dari negara-negara maju lain seperti Finlandia.
Berkembangnya teknologi dan informasi merupakan salah satu faktor dimana semua masyarakat dapat mampu mengakses informasi secara bebas, meskipun informasi-informasi tersebut belum sepenuhnya disaring. Tidak semua masyarakat Indonesia menyadari akan dampak negatif yang diperoleh jika menelan bulat-bulat setiap berita tersebut apalagi jika sampai menyebarkan. Berita hoaks dapat memicu perdebatan publik berupa umpatan dan makian serta membuat masyarakat Indonesia mengalami krisis kepercayaan terhadap negaranya.
Kasus-kasus seperti ini sudah sering terjadi yang menyebabkan tindakan kriminal yang berujung pada pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Maraknya perkembangan teknologi tanpa dibarengi dengan kebijakan dalam penggunaanya akan menyebabkan banyak hal negatif. Salah satunya adalah politik hoaks yang mudah diserap masyarakat, kampanye gelap (black campaign) yang berujung pada perpecahan serta kesenjangan di lingkungan sosial.
Oleh sebab itu, pentingnya sosialisasi bagi kehidupan masyarakat agar masyarakat semakin bijak dalam menggunakan perangkatnya sebagai sarana untuk mengakses informasi tersebut. masyarakat juga dituntut untuk lebih bersikap kritis dan dewasa dalam menyikapi setiap serangan hoaks yang menyebar dan berpikir lebih jauh pada dampak yang akan terjadi jika turut terlibat di dalamnya.
Selain itu, setiap orang yang melihat dan menyadari akan berkembangnya wabah berita hoaks di sekelilingnya hendaknya dengan bijak untuk memberikan pembenaran agar masyarakat tidak tergopoh-gopoh menghadapi berita palsu yang merebak. Adanya pembaharuan UU ITE juga merupakan upaya yang dapat menjangkau pencegahan penyebaran berita hoaks yang merugikan masyarakat dan negara Indonesia.
*) Penulis bergiat di Perhimpunan Suka Menulis (Perkamen)