Lihat ke Halaman Asli

Penny Lumbanraja

A girl who love vegetables and fruits. Bataknese.

Bonus Demografi: Memetik Ancaman atau Potensi?

Diperbarui: 28 Maret 2019   20:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo Source: google image

Oleh: Penny Charity Lumbanraja

Diprediksi, Indonesia akan memanen bonus demografi pada 2030. Bonus demografi ini merupakan peristiwa langka. Dikatakan bonus demografi, karena jumlah usia produktif lebih banyak dari yang tidak produktif. Tetapi apakah bonus demografi ini potensi ataukah ancaman?

Bappenas memperkirakan, populasi kita saat itu akan meledak hingga 305, 6 juta jiwa. Dan separuh populasi itu berada di Pulau Jawa. Bappenas memperkirakan, 17 tahun lagi, negara kita berpotensi menduduki peringkat kelima dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia.

Usia produktif dalam bonus demografi yakni rentang 15-64 tahun. Jika pertumbuhan penduduk seluruhnya diberikan sebesar 100 persen, rasio usia produktif dengan non-produktif berkisar 70:30. Angka usia produktif dua kali lipat lebih dibandingkan usia tidak produktif.

Mengapa dikatakan produktif? Manusia pada rentang usia tersebut sudah dapat melakukan aktivitasnya secara rutin dan mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan. Pada usia tersebut, manusia sudah berperan sebagai pelaku ekonomi. Mereka terampil memanfaatkan sumber daya yang terbatas dengan baik sehingga mampu bertahan hidup dalam arus kehidupan yang pelik.

Faktor apa yang menyebabkan terjadinya bonus demografi di Indonesia? Tingkat kelahiran yang tinggi salah satunya disebabkan oleh peningkatan proporsi pernikahan wanita di usia muda (15-49 tahun). Adanya faktor tersebut akan mendorong bertambahnya angka kelahiran bayi. Kondisi kesehatan juga menjadi penyebab bertambahnya jumlah penduduk. Selain itu, tingkat pendidikan keluarga muda yang rendah turut berkontribusi.

Menurut Dr. Sukamdi, M.Sc, peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM, bonus demografi terjadi akibat adanya perubahan komposisi penduduk berdasarkan usia. Hal ini disebabkan karena penurunan fertilitas dan mortalitas pada jangka waktu yang lama yang mengakibatkan perubahan pada struktur umur penduduk. Tetapi, kondisi bonus demografi ini tidak akan berlangsung lama.

Dampak

Meledaknya pertambahan jumlah penduduk, tentunya membawa pengaruh yang signifikan dalam roda pemenuhan kebutuhan. Peningkatan penduduk di usia produktif seiring pula dengan membengkaknya kebutuhan. Penghasilan yang diperoleh tentunya harus dialokasikan untuk kebutuhan fisiologis. Jika tidak terpenuhi dengan baik akan membawa dampak buruk.

Fenomena stunting akan menjadi mimpi buruk bagi kita semua. Stunting merupakan kondisi dimana anak mengalami kekurangan asupan gizi yang tidak seimbang pada jangka waktu yang lama. Data Global Nutrition Report 2016 mencatat, sekitar berkisar 36 persen jumlah balita di Indonesia mengalami kekurangan asupan gizi yang kronis. Hal ini terjadi akibat ketidakmampuan orangtua memenuhi asupan gizi untuk pertumbuhan dan perkembangan anak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline