Lihat ke Halaman Asli

Peni Widyastari

Ekonomi Pembangunan'19 FEB UNS

Kebijakan Travel Bubble Dihapuskan, Akankah Pariwisata Indonesia Semakin Membaik?

Diperbarui: 9 Juni 2022   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Beberapa waktu yang lalu Indonesia sempat memberlakukan kebijakan travel bubble bekerja sama dengan negara tetangga yaitu Singapura untuk membantu menghidupkan kembali sektor transportasi dan pariwisata yang cukup melemah akibat adanya pandemi COVID-19. Pada dasarnya, travel bubble ini semacam suatu kebijakan pengadaan gelembung atau koridor perjalanan antara dua atau lebih negara saja dengan ketentuan bahwa negara-negara yang bekerjasama tersebut harus sudah berhasil meredam atau mengontrol lonjakan penyebaran virus corona di dalam negaranya.

Memang dalam kebijakan travel bubble ini penduduk bisa menjadi lebih bebas dalam melakukan perjalanan ke luar negeri bahkan tanpa perlu melakukan karantina mandiri di negara tujuan. Namun sayangnya kebijakan tersebut hanya berlaku pada ruang lingkup yang terbatas yakni untuk antar negara yang bekerja sama saja sehingga kebijakan travel bubble ini bisa disebut sebagai tahap uji coba perjalanan lintas negara di masa pandemi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pada akhirnya pemerintah Indonesia secara resmi menghapuskan kebijakan travel bubble tersebut dalam pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang diselenggarakan di Bali (Senin, 23/05/2022). Perlahan pemerintah Indonesia mulai bersinergi membangkitkan percaya diri untuk menuju era endemi COVID-19, terlebih lagi sekarang ini Presiden Jokowi juga sudah melonggarkan aturan pemakaian masker di luar ruangan (outdoor) kecuali di lingkungan yang dianggap rentan memaparkan virus corona.

Setelah dihapuskannya kebijakan travel bubble tersebut tampaknya membuat iklim pariwisata di Indonesia menjadi lebih membaik karena sekarang ini wisatawan yang dapat melakukan perjalanan pariwisata di Indonesia tidak hanya wisatawan domestik ataupun hanya wisatawan dari beberapa negara tertentu saja yang bekerjasama seperti pada saat diberlakukan kebijakan travel bubble kemarin, melainkan seluruh wisatawan dari berbagai penjuru negara sudah diperbolehkan untuk melakukan perjalanan pariwisata ke Indonesia dan tetap tidak diwajibkan melakukan karantina mandiri.

Pada dasarnya, sektor kesehatan dan sektor perekonomian memang merupakan dua hal yang sama pentingnya harus diperhatikan oleh pemerintah di masa pandemi, namun pemerintah juga perlu secara tegas untuk segera memperbaiki sektor ekonomi masyarakatnya terlebih dahulu yakni melalui pelonggaran kebijakan terutama di bidang pariwisata tersebut agar selanjutnya dapat memberikan efek positif terhadap berbagai sektor lain yang terkait seperti Usaha Kecil Menengah (UKM), jasa hotel, jasa transportasi dan lain sebagainya. Harapannya ketika iklim usaha ekonomi masyarakat semakin bagus tentunya mampu menjadi suntikan bagi kemampuan finansial dan memberikan kabar baik bagi perekonomian negara, sehingga negara menjadi lebih siap lagi dalam membantu pada sektor kesehatan.

Namun setelah melihat angka kasus COVID-19 yang cenderung menurun ini, Indonesia harus lebih optimis lagi bahwa kita bisa segera bangkit mengembalikan seluruh aktivitas secara normal kembali dan mulai bertransisi ke masa endemi. Maka dari itu, seluruh masyarakat tidak boleh terlena dan harus selalu waspada, mampu menyesuaikan kondisinya masing-masing, serta tetap bijak dalam menanggapi kebijakan pelonggaran tersebut agar kedepannya tidak menjadi bumerang yang justru malah menimbulkan gelembung pemaparan virus selanjutnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline