Lihat ke Halaman Asli

Penting Diketahui: Barang-barang yang Tidak Boleh Diekspor dari Indonesia

Diperbarui: 25 Desember 2023   07:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pixabay

Proses ekspor barang melibatkan regulasi dan ketentuan tertentu, dan perlu diperhatikan bahwa tidak semua barang dapat diekspor secara bebas. Pemerintah Indonesia menetapkan aturan ketat terkait barang-barang tertentu yang dilarang atau memerlukan izin khusus untuk diekspor. Berikut adalah beberapa kategori barang yang umumnya tidak boleh diekspor dari Indonesia:

1. Barang Bersejarah dan Kesenian:

Barang-barang pribadi yang memiliki nilai sejarah dan kesenian tinggi, seperti artefak sejarah dan seni budaya, memerlukan izin khusus dari pihak berwenang untuk diekspor.

2. Bahan Kimia Berbahaya:

Bahan kimia berbahaya, termasuk beberapa jenis pestisida dan zat beracun, tidak diizinkan untuk diekspor tanpa izin tertentu demi menjaga keamanan internasional.

3. Sumber Daya Alam Terbatas:

Beberapa sumber daya alam, seperti jenis kayu tertentu, batu-batuan, dan tanah liat, mungkin terkena larangan ekspor untuk menjaga keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan.

4. Satwa Dilindungi:

Ekspor satwa dilindungi atau produk turunannya tanpa izin khusus melanggar peraturan konservasi satwa liar dan dapat berkontribusi pada perdagangan ilegal.

5. Teknologi dan Informasi Sensitif:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline