MARGONDA . Setelah usai pemutusan Amri Yusra terpilih sebagai Ketua KONI Periode 2016 - 2021 , berbagai kalangan banyak yang tidak puas atas keputusan tersebut .
Elemen masyarakat Depok yang menamakan dirinya Front Rakyat Pecinta dan Peduli Olah Raga , rencana nya akan menggelar aksi unjukrasa sekala besar ~ besaran di Kantor Koni Depok , mereka berencana melakukan berbagai tuntutan, satu di antara nya mendesak Ketua Koni Jawa Barat , Brigjen TNI Ahmad Syafrudin untuk meninjau kembali keputusan hasil Musorkot Koni Depok yg telah menetapkan Amri Yusra untuk 3 periode menjabat sebagai Ketua Koni .
"Jumat , 24 Februari 2017 pukul 13.30 , kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Koni , kami bersama ribuan masarakat akan menduduki Kantor Koni hingga tuntutan kami di penuhi , kami menolak secara tegas Amri Yusra mempimpin Koni Depok selama tiga periode " Kata Kasno dalam Jumpa Pers yg di gelar di Halaman Graha Insan Cita siang tadi ( 2 1 / 2 / 2017 ) .
Dia mengungkapkan , di gelarnya demo tersebut bertujuan menyelamatkan nasib olah raga di Kota Depok . Ia mengklaim dalam aksi unjuk rasa ini akan melibatkan berbagai elemen dan seluruh warga Depok yg peduli dengan olah raga di Kota Depok .
Yang pasti, Kata Pria kelahiran Bojonegoro ini , Amri Yusra , tidak pantas untuk menjabat Ketua Koni , dikarenakan telah melanggar AD / ART Koni Depok , pasal 19 Ayat 2 Yg berbunyi masa bhakti Ketua Koni Kabupaten / Kota adalah empat tahun dan Pasal 19 ayat 3 yg berbunyi Jabatan Ketua Umum Koni Kabupaten / Kota di jabat oleh orang yg sama paling banyak selama dua masa bhakti .
"Amri Yusra menjabat sebagai Ketua Koni selama tiga periode adalah Ilegal , kami mendesak agar Amri Yusra mengundurkan diri dari Ketua Koni secara sukarela " Tegas tokoh anti Korupsi ini sambil marah~ marah .
Semoga walikota berjiwa besar dan berkenan untuk mendengar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H