Lihat ke Halaman Asli

2004, Dimulainya Geliat Industri Pertahanan Indonesia

Diperbarui: 18 Juni 2015   08:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Debat capres terakhir menyentil masalah industri pertahanan Indonesia atau industri militer. Capres Jokowi cukup ngotot juga menyalahkan pembelian tank Leopard, dan bertekad meningkatkan pembuatan tank lokal Anoa. Prabowo juga menyebutkan akan meningkatkan industri dalam negeri. Sayang... wawasan para capres tentang industri militer Indonesia tampaknya sangat minim. Mereka tidak tahu, atau tidak mau tahu, atau hanya mau mencari simpati publik, dengan mengatakan akan... akan... akan... membangun industri pertahanan Indonesia.

Faktanya, Indonesia sudah membangun industri pertahanan sejak lama. Dalam 10 tahun terakhir menunjukkan geliat yang menggembirakan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono – yang berlatar militer – sangat serius membangun dan memperbaiki kekuatan peralatan TNI sebagai alat pertahanan negara. Pada tahun 2004, ketika naik menjadi presiden, SBY sudah memberikan arahan khusus kepada kementrian pertahanan untuk revitalisasi industri pertahanan.  Dari situlah kemudian lahir Undang-undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Negara. Jadi, industri pertahanan sudah disiapkan oleh pemerintahan SBY – Boediono. Bukan oleh rencana Jokowi-JK atau Prabowo -Hatta.

Sejak saat itulah, Kementrian Pertahanan membangkit semua sumber daya unutk pembangunan industri pertahanan. Termasuk kemudian hadirnya tank Anoa, yang kemarin diklaim oleh Jokowi-JK.  Pemerintah juga mencanangkan semua peralatan diperbaharui dengan anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Total anggaran TNI pada tahun 2014 mencapai lebih dari Rp 80 triliun. Melonjak berkali-kali lipat dibanding pada 2004 lalu. Dengan anggaran sebesar itu, TNI mampu memodernisasi kekuatan alutsistanya.

Selain itu, pemerintah juga peduli dengan industri pertahanan lokal. Dengan anggaran sebesar itu, TNI (pemerintah) akan mampu menghidupkan sejumlah industri pertahanan. Perusahaan-perusahaan alat pertahanan (baik BUMN maupun swasta) dapat menjadi suplier buat TNI,dan TNI menjadi pelanggan pertama serta yang utama. Hal ini sudah terjadi di beberapa BUMN pembuat peralatan militer.  Dengan terbangunnya industri itu, maka dengan sendirinya  industri tersebut dapat berkembang, sehingga produknya pun bisa diminati oleh pasar mancanegara.

Tahun ini, secara membanggakan sekitar 15 perusahaan asal Indonesia ikut serta dalam pameran produk militer di Malaysia, bulan April lalu. Dalam pameran tersebut, perusahaan asal Indonesia membuktikan diri bukan sekadar anak bawang, namun juga sebagai salah satu tempat penyuplai peralatan militer yang handal. Ke-15 perusahaan itu antara lain adalah:

1.PT. Dirgantara Indonesia, yang memproduksi sejumlah pesawat militer. Salah satu tipenya dibeli oleh angkatan bersenjata Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina.

2.PT. Pindad, produsen senjata, beberapa jenis senjata serbu militer produksi Pindad dipakai oleh sejumlah negara di Asia dan Afrika.

3.PT. Dahana, memproduksi bahan amunisi militer.

4.PT. LEN Industri, produsen peralatan elektronika pertahanan maritime, salah satu produknya adalah Combat Management System.

5.PT. Dok Kodja Bahari, perusahaan perkapalan produsen kapal militer spt kapal angkut tank.

6. Ke-5 perusahaaan itu adalah BUMN, sisanya 10 perusahaan swasta.

ERA KEBANGKITAN

Sebelumnya, PT PAL berhasil membuat kapal perang untuk TNI AL (KRI) dengan spesifikasi yang canggih dan tidak kalah dibanding kapal perang buatan luar negeri. PT PAL sudah memproduksi lebih dari 10 kapal perang yang digunakan oleh TNI Angkatan Laut, antara lain KRI Banjarmasin, KRI Clurit, KRI Tongkol, KRI Krait dan KRI Tarihu. Bahkan PT PAL juga mampu memproduksi kapal jenis hovercraft. Saat ini, PT PAL sedang membuat kapal selam. Wow kan…?

Anoa adalah salah satu peralatan militer buatan local Indonesia, yaitu produksi dari PT. Pindad. Perusahaan yang sudah cukup tua ini, mampu memproduksi banyak varian tank. Plus sejumlah kendaraan militer lainnya seperti kendaraan taktis non tank.  PT DIrgantara Indonesia pun sudah memproduksi banyak sekali pesawat militer dan digunakan oleh TNI Angkatan Udara mulai dari helicopter sampai pesawat tempur.

Dengan revitalisasi industri pertahanan yang dicanangkan SBY pada 2004 dan diundangkannya UU Pertahanan 2012, maka saat ini kita bisa menyaksikan geliat industri pertahanan. Geliat yang dimulai bukan kemarin sore, tapi sudah disiapkan sejak 10 tahun lalu. Pemerintahan berikutnya tinggal memetik hasilnya dan melanjutkan kerja pemerintahan SBY.

Tapi please jangan seperti pahlawan kesiangan dong…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline