Kegagalan-kegagalan TNI yang Memalukan dan Alternatif Solusi
oleh Mudy
Panca Paria TNI menggambarkan titik nadir inkapabilitas TNI yang dicapai pada tahun 2012. Namun hingga saat ini belum terjadi perbaikan yang berarti atas kapabitas TNI untuk mempertahankan tanah air dan kedaulatan bangsa. Tulisan ini menggambarkan kondisi aktual yang dialami Indonesia sebagai dampak dari inkapabilitas TNI, serta analisa mencari akar permasalahan, dan merujuk kepada kekuatan sospol TNI sebagai salah satu solusi perbaikan kapabilitas TNI.
A. Ancaman Aktual Gagal Ditangani TNI
Dampak dari inkapabilitas TNI mengakibatkan TNI gagal menangani ancaman yang dihadapi. Berbagai kegagalan ini sangat mempermalukan bangsa. Tabel berikut menyajikan daftar ancaman aktual yang gagal ditangani oleh TNI.
Daftar Ancaman Aktual yang Gagal Ditangani TNI (kampusmiliter.com)
Disintegrasi Provinsi Timor-Timur (1999)
Pada kasus disintegrasi Provinsi Timor-Timur yang dilakukan Presiden tanpa seizin MPR, DPR apalagi DPRD Timor-Timur, TNI sama sekali tidak bisa berbuat apa-apa, terkunci oleh kebijakan Presiden serta oleh Panglima TNI yang tidak kapabel. Beberapa perwira TNI hanya bisa protes dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
Kasus ini sudah dibahas panjang lebar disini: Doktrin TNI - Jati Diri yang Hilang - Saat Ini
Aneksasi Sipadan Ligitan
Serupa dengan itu kasus kehilangan wilayah Sipadan dan Ligitan, dimana Presiden yang satu memasukkan ke pengadilan internasional tanpa perencanaan, sementara 4 Presiden lain tidak melakukan tindakan yang cukup untuk memastikan kemenangan atau upaya menarik keluar kasus tersebut jika diperkirakan sulit untuk dimenangkan. Kembali lagi TNI tidak memiliki kapabilitas apapun karena sudah berada diluar kewenangannya. TNI tidak memiliki unit hukum internasional yang memadai untuk menganalisa proses hukum, memperkirakan hasil-hasilnya, atau untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan wilayah Republik.
Lebih jauh lagi, inkapabilitas TNI terkait Sipadan Ligitan adalah terlambatnya TNI memantau pulau-pulau terjauh selama puluhan tahun sehingga Malaysia dapat membangun resort dan melakukan aneksasi pada 1979. Hal serupa besar kemungkinan terjadi di wilayah perbatasan Indonesia yang lain, khususnya pada kasus dimana disintegrasi tidak dipersiapkan. Tugas TNI ini tidak dilakukan secara sistematis dengan baik, serta tidak diawasi oleh Pemerintah yang terbukti tidak terlalu perduli dengan wilayah perbatasan.
Perbatasan Indonesia-Australia (economist.com)
Perbatasan Timor Leste / Australia
Ribuan kilometer persegi wilayah laut kaya, yang berdasarkan rezim laut internasional harusnya merupakan milik Indonesia, diserahkan begitu saja kepada Australia. Dalam hal ini pun TNI tidak memiliki kapabilitas apa-apa. Justru Timor Leste yang berjuang memperjuangkan hak-hak lautnya, sementara Indonesia yang seharusnya ikut bersama Timor Leste memperjuangkan batas wilayah Indonesia yang diserahkan kepada Australia masih bertopang dagu. Inkapabilitas TNI menyebabkan TNI tidak mengerti apa yang harus diperjuangkan, direbut, dan dipertahankan.