Lihat ke Halaman Asli

Panduan Menerbitkan Modul Ajar, Bahan Ajar dan Modul Projek

Diperbarui: 18 Januari 2024   12:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PMM (dokpri)

Bissmillahirrahmanirrahim


Assalamu'alaikum WrWb

Bapak ibu guru hebat, saat ini para guru sedang disibukkan dengan adanya Pengelolaan Kinerja pada sebuah platform merdeka mengajar (PMM), bagi guru ASN dan Non ASN yang sudah mendapat Tunjangan Profesi Guru pengisian ini wajib dilakukan sedangkan bagi guru Non ASN yang belum mendapat tunjangan profesi guru status nya dianjurkan untuk melakukan pengisian pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM.

Ada RHK 18 yang dapat dipilih oleh guru dalam menuntaskan kompetensinya untuk 1 semester, setiap RHK memiliki poin yang bisa dipilih sesuai dengan kemampuan dan tersedianya bukti dukung sebagai bahan penilaian. Setiap guru diberikan nilai poin minimal 32 poin sebagai nilai dasar dalam pengisian di pengelolaan kinerja nya.

Salah satu RHK yang memiliki poin cukup besar adalah "Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada guru dan/atau Kepala Sekolah lain" dengan dibuktikan Perangkat ajar yang terbit di PMM. Bagaimana cara agar dapat menerbitkan perangkat ajar di PMM ? Silahkan bapak ibu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Mengerjakan 3 topik pada aplikasi PMM diantaranya Pelajari topik "Kurikulum Merdeka" di Pelatihan Mandiri, Pelajari topik Perencanaan Pembelajaran dan Pelajari topik Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  • Jika bapak ibu hanya ingin menerbitkan Modul ajar/RPP, Bahan Ajar saja bapak ibu cukup mengerjakan 2 topik saja yaitu Topik Kurikulum Merdeka dan Topik Perencanaan Pembelajaran di pelatihan mandiri
  • Jika bapak ibu ingin menerbitkan modul projek maka bapak ibu memilih topik Kurikulum Merdeka dan topik Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  • Setelah bapak ibu mendapatkan sertifikat sebagai bukti kelulusan, silahkan bapak  ibu login ke Ruang Kolaborasi Merdeka Mengajar (kemdikbud.go.id) https://guru.kemdikbud.go.id/kolaborasi/login 
  • Setelah login bapak ibu akan muncul tampilan seperti

    PMM (dokpri)

  • Klik pada menu Perangkat Ajar

  • Selanjutnya bapak ibu akan masuk ke dalam menu beranda

     (dokpri)

    PMM

  • Pada menu beranda, silahkan bapak ibu memilih modul ajar

     (dokpri)

     
  •  Jika setelah memilih menu muncul tampilan seperti ini, maka bapak ibu belum mempelajari Topik Perencanaan Pembelajaran

  • Jika muncul tampilan seperti ini, maka bapak ibu bisa melanjukan langkah selanjutnya

     (dokpri)

    PMM

  • Tampilan menu selanjutnya silah untuk mengisi pada kolom yang tersedia

     (dokpri)

    PMM

  • Setelah selesai mengisi semua kolom yang disediakan nanti akan tersimpan pada list dan bapak ibu dapat mengajukan Modul ajar yang sudah bapak ibu buat

     (dokpri)

    PMM

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline