Sejumlah kasus perundungan (bullying) di dunia pendidikan semarak muncul dan menimbulkan kekhawatiran besar dalam beberapa pekan terakhir, hingga UNESCO harus memberikan perhatian khusus terhadap kasus bullying yang terjadi di Indonesia.
Kasus-kasus ini terjadi terus menerus di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Medan (Sumatera Utara), Banyuwangi dan Gresik (Jawa Timur), Cilacap (Jawa Tengah). Yang lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat kasus bullying yang berujung pada kematian.
Di Jakarta, seorang siswa kelas 6 SD di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dikabarkan meninggal dunia setelah terjatuh saat bermain di lantai 4 gedung sekolah pada Selasa, 26 September 2023. Meski sempat dirawat di RS Fatmawati, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh polisi dan keterangan beberapa saksi, nampaknya korban meninggal karena bunuh diri setelah dibully.
Catatan Biro Informasi dan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan, 251 anak berusia antara 6 hingga 12 tahun menjadi korban kekerasan di sekolah antara Januari hingga April 2023.
Selain itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia ( JPPI) mencatat data Januari-Agustus: pada tahun 2023, terdapat 379 anak usia sekolah yang menjadi korban kekerasan fisik dan perundungan di sekolah.
Berdasarkan dokumen resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hasil Asesmen Nasional (NA) tahun 2021 menunjukkan sebanyak 25% pelajar Indonesia mengalami berbagai bentuk perundungan.
Berulangnya kasus perundungan di bidang pendidikan menunjukkan bahwa upaya pencegahan belum tepat sasaran dan masih banyak penyedia layanan pendidikan yang belum mengetahui upaya pencegahan tersebut.
Upaya evaluasi model pencegahan bullying secara komprehensif perlu segera dilakukan untuk menciptakan sistem pencegahan yang selaras dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.
AKSI PERUNDUNGAN (BULLYING) : DARK NUMBER
Di Indonesia, kasus perundungan siswa yang terjadi di berbagai sekolah, besar kemungkinan dark number. Artinya, kasus yang mencuat dan menjadi pemberitaan media massa besar kemungkinan fenomena gunung es. Kasus-kasus yang terungkap hanya mewakili sebagian kecil dari tindakan perundungan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Berdasarkan data Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga 31 Maret 2023, tercatat sedikitnya 64 pengaduan kekerasan terhadap anak di sekolah telah diterima.