Lihat ke Halaman Asli

Menjadi Milenial Pengawal Pancasila

Diperbarui: 1 Oktober 2023   07:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bung Karno pernah berkata: "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya." Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dalam hal ini merupakan peringatan untuk menjaga ideologi Pancasila dari potensi bahaya komunisme, mengingatkan akan peristiwa G30S/PKI yang mengakibatkan enam jenderal dan beberapa  lainnya dibantai oleh sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu Partai Komunis Indonesia. Kerusuhan akibat G30S/PKI sendiri  akhirnya berhasil diredam dan Pancasila tetap menjadi ideologi negara yang dipertahankan hingga saat ini.

Dari tahun ke tahun, Hari Kesaktian Pancasila di Indonesia selalu diperingati pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967 tentang menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai hari perayaan Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal 30 September diperingati dengan menurunkan bendera merah putih setengah tiang, kemudian pada tanggal 1 Oktober bendera dikibarkan dengan penuh. Pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna duka atas gugurnya Pahlawan Revolusi pada kejadian G30S/PKI dan pada tanggal 1 Oktober bendera dikibarkan secara penuh adalah bentuk dari Kemenangan Bangsa Indonesia dalam mempertahankan Idelogi Pancasila.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat diubah oleh  PKI atau bahkan pihak manapun, karena Pancasila merupakan makna suci yang  penting bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila juga menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia, bukan milik suku lain.

Hari Kesaktian Pancasila menjadi motivasi kita untuk membangkitkan rasa nasionalisme, mengingat sejarah Indonesia mempertahankan Pancasila sebagai ideologi yang tidak bisa digantikan oleh ideologi apapun. Kesakralan Pancasila mengandung arti bahwa Pancasila adalah bagian dari cara pandang dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Memperingati Hari Kesaktian Pancasila merupakan wujud penghormatan terhadap para pahlawan, khususnya melanjutkan perjuangannya dalam mengedepankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, meneruskan semangat juang para pahlawan dengan terus Mengamalkan Pancasila dalam setiap aspek kehidupan  berbangsa dan bernegara kita. Sebagai generasi penerus, hendaknya kita terus menjunjung tinggi kesucian Pancasila.

Setidaknya, ada dua poin penting yang menunjukkan bahwa Pancasila merupakan cara pandang hidup (the way of life) yang memiliki kesaktian sebagai esensi pendidikan sehingga mampu menjaga karakter bangsa. Penerapan penanaman nilai-nilai Pancasila dalam bangku sekolah memang cukup menarik. Pertama muncul tahun 1957, internalisasi Pancasila ditanamkan melalui pelajaran 'Kewarganegaraan', yang kemudian mengalami perubahan nama berkali-kali, diantaranya menjadi 'Civics', 'Civics Manusia Indonesia Baru', 'Kewargaan Negara', 'Pendidikan Kewargaan Negara', 'Pendidikan Moral Pancasila (PMP)', 'PPKn', 'Pendidikan Kewarganegaraan', dan 'PKn'. 

Selain itu, model indoktrinatif nilai Pancasila juga dilakukan dengan istilah yang mengalami perkembangan. Sebagai contoh, saat Orde Lama disebut dengan materi Tubapi (tujuh bahan pokok indoktrinasi) dan Orde Baru dengan istilah P4, yaitu 45 butir di dalam Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa).

Meski terjadi perubahan terminologi, namun esensi pembelajaran nilai-nilai Pancasila di semua jenjang pendidikan perlu diutamakan. Setidaknya ada dua hal mendasar: Pancasila adalah semangat solidaritas melalui kesatuan prinsip dan  Pancasila adalah semangat moral bangsa.

Dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-58  tahun 2023, peringatan tersebut perlu dimaknai kembali dan dimutakhirkan. Tujuannya agar tetap selaras dengan perkembangan terkini dan kebutuhan nasional. Sebagaimana pembukaan dekrit presiden yang ditandatangani oleh Penjabat Presiden Soeharto pada tanggal 27 September 1967 disebutkan bahwa perayaan Hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk mempertebal dan menanamkan keimanan terhadap kebenaran dan kegaiban.Kesenian Pancasila sebagai satu-satunya pedoman hidup yang dapat mempersatukan seluruh nusa, bangsa, dan masyarakat Indonesia. Tentu saja peristiwa G 30 S/PKI yang menjadi asal muasal Perpres tersebut.

Meski peristiwa G 30 S/PKI menjadi alasan sah dikeluarkannya Perpres tersebut, namun tema umum peristiwa tersebut tak lain adalah gerakan Pancasila untuk mengubah ideologi. Dalam konteks ini, perayaan Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai lebih luas dan tidak hanya sekedar persoalan gerakan PKI saja. Maknanya harus diperluas agar segala bentuk pelemahan ideologi Pancasila harus dihindari dan diperjuangkan secara bersama-sama. Karena kita sepakat bahwa Pancasila adalah satu-satunya pedoman hidup yang mampu menyatukan seluruh nusa, bangsa, dan rakyat Indonesia, sebagaimana tercantum dalam pertimbangan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

MENJADI MILENIAL PENGAWAL PANCASILA

Survei yang dilakukan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bekerja sama dengan  Gusdurian Indonesia Network pada bulan September-November 2016 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih dari 6 kota besar di Indonesia yaitu Bandung, Yogyakarta , Solo, Surabaya, Pontianak. dan Makasar. Responden adalah generasi muda berusia 15-30 tahun dengan rasio gender seimbang 50% laki-laki dan 50% perempuan serta menggunakan metode stratified random sampling yang sesuai (sampling error 2,98 dengan keyakinan 95%).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline