Lihat ke Halaman Asli

KRL Kelebihan Penumpang, Apa Bisa Ditilang?

Diperbarui: 18 Mei 2016   07:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto 29/2/16

Apakah anda merupakan pengguna commuter line KRL Jabodetabek? Jika ya, tentu suasana seperti dalam gambar ini akan sering anda jumpai. Bahkan bisa saja ketika anda sedang menumpang KRL, lalu keretanya anjlok, ini merupakan hal yang sudah biasa. Belum lagi panas dan sesak sebagai akibat tidak seimbangnya kapasitas gerbong dengan jumlah penumpang.

Saya pernah menghitung, dalam 1 gerbong KRL ada sekitar 800 orang penumpang menjejali 1 gerbong. Bayangkan 800 orang di kalikan 60 Kg, maka berat penumpang dalam satu gerbong adalah 48 Ton. Jika dikalikan dengan 11 gerbong berarti 528 Ton belum termasuk berat kereta.

Anda bisa bayangkan seberapa berat beban rel untuk menopang kereta dan penumpangnya. Belum lagi jika rel tersebut harus menahan tambahan beban ketika rel menikung atau ketika kereta berubah kecepatan. Rasa-rasanya hanya oleh doa penumpang dan masinislah yang membuat kereta masih tetap ada di rel. Bayangkan jika penumpang dan masinis lupa berdoa! Entahlah...

Benar, kereta adalah pilihan transportasi yang paling murah saat ini, anti macet dan sesekali nyaman jika anda bernasib baik tentunya. Namun sangat bisa dihitung berapa kali kenyamanan itu didapat, bahkan untuk jurusan tertentu misalnya Tanah Abang, Depok, Bekasi, jangan harap bisa mendapatkannya, bahkan untuk 1 kali dalam seminggu.

Berapa sih jumlah penumpang ideal 1 gerbong KRL? Menurut informasi dari manajer komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek, jumlah idealnya adalah 250 orang, termasuk 60 penumpang duduk. Bayangkan jika kemudian 1 gerbong disesaki 800 orang, berarti ada kelebihan penumpang 550 orang atau melebihi kapasitas hingga 220%.

Saya tidak tahu bagaimana menjelaskan hal ini. Karena memang saya tidak pernah melihat terpampang satu papan pemberitahuan di pinggir rel tentang daya dukung rel terhadap berat kereta. Demikian juga dengan semacam plang pengumuman yang memberitahukan berat kereta, jumlah penumpang yang diijinkan, berat maksimum barang dan penumpang yang diperbolehkan dan keterangan penting lainnya sebagaimana bisa kita lihat di kendaraan truk barang atau mobil penumpang.

Yang hendak saya sampaikan adalah: Apakah pada kereta ada pengecualian? Jika terjadi pelanggaran, apakah kereta tidak bisa ditilang? Apakah karena penumpang masih mau naik kereta, lalu berapa banyakpun penumpang menjejali gerbong tidak jadi persoalan? Adakah semacam penelitian terhadap beberapa kejadian anjloknya kereta adalah merupakan akibat dari kelebihan berat?

Saya juga sebenarnya tidak tahu siapa yang harus menjawab pertanyaan ini, namun apakah tidak ada upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan ini?

Sejujurnya saya sangat senang naik kereta. Selain murah, tidak macet adalah alasan utama saya menggunakannya. Namun sambil menghitung jumlah penumpang digerbong dimana saya berdiri, saya bertanya apakah ada cara lain untuk membuat kereta lebih nyaman sedikit? Misalnya membatasi jumlah penumpang di setiap gerbong maksimal 2 x kapasitas.

Memang konsekuensinya adalah berkurangnya pemasukan, namun apakah menaikkan sedikit harga tiket kereta tidak lebih baik? Mungkin saja pengguna KRL lebih memilih opsi demikian ketimbang harus berjejal di dalam gerbong.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline