Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Pengecekan NIK Masuk Keanggotaan Partai Politik

Diperbarui: 3 September 2022   07:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sudah ada fitur khusus di website KPU untuk mengecek keanggotaan partai politik. Ayo pastikan bapak ibu terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik. Kunjungi website KPU:  https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Saya coba sendiri, dengan cara klik tautan tersebut, keluar menu cek anggota parpol, lalu diisi sesuai dengan isian yang ada, masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP/KK yang kita miliki, kemudian klik saya bukan robot, maka akan muncul status anda apakah masuk anggota partai politik atau tidak. 

Jika anda kemudian masuk anggota partai politik padahal NIK anda tidak merasa ikut partai politik, maka bisa melakukan pengaduan ke link KPU. 

Kalo ada yang NIK nya terdaftar, tapi merasa bukan Kader partai silakan bisa mengadukan ke tautan ini. 

https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline