Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Konsultasikan ke PLN, Ketika Pembayaran Melonjak Tinggi

Diperbarui: 26 Agustus 2022   13:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meteran PLN dok https://mediakonsumen.com/

Listrik menjadi kebutuhan primer, karena hampir semua komponen rumah tangga, komputer ataupun setrika dan juga pompa air serta wifi dibutuhkan saluran listrik, termasuk saat baterai handphone habis yang akan dicari bukan pulsanya dulu, tapi malah cari sumber aliran listrik yang bisa untuk cas. Wajar jika listrik menjadi kebutuhan utama bagi warga di pedesaan dan perkotaan. Hidup tanpa listrik disaat malam hari sepertinya tidak tenang rasanya.

PLN sebagai perusahaan yang menyediaan listrik bagi penduduk Indonesia, mengembangkan sistem meteran dengan pulsa dan tagihan, tentunya akan berbeda cara pembayaran, dan tagihan listrik tentunya akan berbeda jumlahnya tergantung dengan penggunaan daya tersebut. Semakin banyak energi listrik yang digunakan maka akan semakin mahal juga tagihan yang akan dibayarkan diakhir bulan.

Pembayaran bagi listrik analog tiap 20 setiap bulannya, tidak akan menemui bunyi pada KWH, saat mau membayar tagihan tinggal datang ke kantor PLN, ataupun bisa lewat ATM atau ke minimarket terdekat bahkan biasanya penulis bayar pakai internet banking. Semakin mudah bukan.

Berbeda dengan smart meter atau dikenal dengan listrik pulsa, kita harus beli token agar listriknya lancar, saat mendapatkan peringatan berupa bunyi maka kita harus segera top up, semakin banyak penggunaan ya semakin cepat habis pulsa listriknya.

Saat listrik anda naik tajam, maka anda segera berkonsultasi dengan pihak PLN, terkadang jika dibiarkan nanti bisa menjadi autodetect bagi pihak PLN, karena biasanya ada indikasi yang mencolok, dan didalam sistem aplikasi perihal pencurian listrik, pihak PLN sudah punya alat deteksi pencurian, sehingga jangan sampai kita ini berani mencuri listrik, karena akibatnya akan beresiko pada id pln juga resiko diputus dan harus membayar denda atas pelanggaran atau pencurian arus listrik.

Lebih baik kita konsultasi terlebih dahulu dengan pihak PLN terdekat diwilayah kerja atau minimal konsultasi dengan BTL yang mendapatkan surat izin untuk memperbaiki listrik dari PLN, jangan sampai kita main sembunyi-sembunyi atau menuruti kemauan pada petugas yang tidak punya izin terus dirayu tenang saja, kita biasa masang alat penghemat listrik, ternyata malah kita kejebak sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline