Wajah gembira terlihat tampak jelas terutama mereka anak di Desa Cenang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes yang menerima dana Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) tahun 2022 jenjang satuan pendidikan formal ini. Komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes tampak terlihat begitu jelas, apalagi sudah ada regulasi yang kuat melalui Peraturan Bupati untuk penanganan anak tidak sekolah kembali bersekolah.
Melalui virtual account (VA) di Bank Jateng, penerima dana GKB ini didampingi oleh Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten atau bisa juga didampingi pihak sekolah dalam pencairan di Bank tersebut.
Persetujuan nama penerima tentunya sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Brebes, berkas administrasi penerima sasaran harus lengkap sebelum proses pencairan, saat berkas sudah lengkap, maka by name by address nama penerima dana GKB akan dikirim ke Bank Jateng sebagai bank yang ditunjuk agar mencairkan dananya, tentunya setelah mendapatkan informasi detail dari Dinas yang ditujukan pendamping anak yakni FMPP/Sekolah yang menerima dana GKB.
Pencairan VA bagi ATS Ini adalah kado Hari Anak Nasional di Brebes, sebuah langka yang konkrit dan berdampak dalam pemenuhan hak anak. Masih banyak pekerjaan rumah dari Pemerintah Kabupaten dan Lintas Sektoral tentunya dalam upaya pemenuhan hak anak, namun ini adalah sebuah ikhtiar terbaik bagi mereka. Semakin ada perhatian dari semua komponen, tentunya semakin terselesaikan persoalan anak di daerahnya.
Semoga anak terlindungi, Indonesia maju, wujudkan anak yang cerdas, terliterasi, gembira, sehat, kreatif, serta memiliki resilensi tangguh dengan kasih sayang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H