Brebes - Tahapan Pemilu tahun 2024 sudah mulai ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, salah satunya adalah sosialisasi terkait pemilu agar warga diperkotaan maupun pedesaan bersama-sama untuk mensukseskan pemilu dan pilkada serentak. Terkait itu, maka Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Kabupaten Brebes mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pemilu, mereka menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) menjadi narasumber kegiatan tersebut.
Demikian disampaikan oleh H. Akhmad Sururi, S.Pdi selaku Ketua FKDT Kabupaten Brebes dalam acara rapat koordinasi para pengelola madrasah diniyah Kecamatan Salem sekaligus pemahaman tentang pemilu di Majlis Ta'lim Rabbani Desa Ciputih Kecamatan Salem. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Ciputih Slamet Becco, Ketua FKDT Kabupaten Brebes, Pengurus FKDT Kecamatan Salem dan Para Guru Madin Se-Kecamatan Salem. Senin (11/07/2022).
Sururi menambahkan, angka partisipasi pemilu masih kurang bagus dibandingkan dengan perolehan partisipasi perolehan suara pilkades, sehingga disini diperlukan peran serta guru madin untuk mensukseskan pemilu karena guru madin itu garda terdepan, dan nantinya untuk menyampaikan nilai-nilai akhlak, moral dan jangan sampai antara ustad atau kyai ada gesekan.
" Kehadiran pemilu 2024, mari kita tingkatkan untuk capaian partisipasi pemilih dalam memilih, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, carilah pemimpin yang baik dan berkualitas," tambahnya.
Ditempat yang sama, Fasilitator Pemilu PPMN Kabupaten Brebes Aziz Aminudin menjelaskan, fakta yang ada masyarakat sudah jenuh dan lelah, saat ada pelanggaran, mau laporan juga takut, dan sebenarnya pemilu itu penting apa tidak, dan realita yang ada pemilu itu biasa-biasa saja. Ada yang mengatakan itu penting, tidak penting, percuma dan malas untuk memilih, penting mungkin bagi caleg, penting bagi mereka yang mempunyai kepentingan, yang merasa kurang penting menganggap bahwa pemilu itu ya begitu-begitu saja.
" Memilih atau tidak memilih itu adalah pilihan, jadi mau milih atau tidak memilih tidak tidak ada sanksinya, kalau saat pilkades, para calon kades berani untuk menjemput warganya agar memilih calonnya, tapi saat pemilu serentak tidak begitu," katanya.
Memilih pemimpin bagian itu ikhtiar, kata aziz, jika tidak memilih pemimpin nanti pemimpinnya bisa abu-abu atau tidak jelas, dibikin memilih orang baik pun ketika jadi, ternyata khilaf, apalagi tidak memilih, masyarakat itu harus paham, bahwa memilih harus sesuai hati nurani.
Memilih pemimpin itu adalah pilihan, maka tugas para ustad dan ustadzah ceritakan pemimpin yang baik dan berkualitas, dan pastikan warganya datang pada saat pemilu datang ke TPS, lalu memilih sesuai hati nuraninya. Jika ada yang memberikan uang, boleh diterima, tapi jangan karena uangnya yang diterima itu, lalu memilih pemimpin tersebut, tapi kita harus memilih sesuai hati nurani saja.
Sementara itu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes Anisul Fuad S.Pd.I, MM, apresiasi buat FKDT Kabupaten Brebes karena sudah memfasilitasi kegiatan ini, sudah saatnya peranserta masyarakat untuk mensukseskan bersama-sama dalam pemilu. " Mari sukseskan pemilu dengan cara, para pemilih agar bisa hadir dalam pelaksanaan pemilu yakni tanggal 14 Februari 2024, pemungutan suara putaran kedua, jika ada, berlangsung pada 12 juni 2024. Sedangkan Pilkada serentak pada 27 November 2024," pungkasnya.