Alquran dalam surat Al Qashas ayat 77 Walaa tabghil fasaada fil ardhi innallaha laayuhibbul mufsidiin (Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang berbuat kerusakan).
Kerakusan manusia bisa menyebabkan bencana untuk semua orang, rakus akan kekuasaan, rakus dengan merusak potensi sumber daya alam dan tidak mau memperbaharui, rakus dalam bentuk lainnya, pastinya akan membahayakan kehidupan makhluk di bumi. Semakin banyak orang yang rakus, maka akan semakin buruk kondisi bumi, apalagi kalau sudah membuat kerusakan disana sini.
Contoh yang kentara adalah pengrusakan hutan, penggalian tambang yang tidak terkendal, pengotoran dengan berbagai limbah, termasuk BEOL atau BAB sembarangan baik di pekarangan atau di kali.
Akibat tindakan yang ada diatas, jika merusak hutan akan terjadi longsor dan banjir bandang, karena resapan di hulu sudah tidak berdaya, akhirnya hilir pun tidak bisa melakukan apa-apa disaat hujan deras, semua sampah yang dibuang sembarangan juga akan menghambat kelancaran air dari atas yang mengalir ke bawah, saat manusia BEOL sembarangan disungai misalnya, sedangkan di hilir terkadang digunakan untuk mencuci dan memasak air, maka akan menyebabkan diare pada penduduk hilir, kalau sudah diare akibatnya juga kematian bagi yang terkena. Mereka yang tertimpa akibat tindakan buruk manusia ini juga bisa menimpa orang tak berdosa.
Islam itu agama rahmatal lil alamin, dimana menganjurkan semua manusia yang hidup ini harus bersih, sehat dan cinta lingkungan. Seperti anjuran membersihkan badan, bersuci, memakan makanan yang halal dan tidak boleh untuk merusak alam dan lingkungan hidup, namun ada juga yang melanggar anjuran yang ada.
Fakta yang ada masih banyak penduduk yang masih belum menggunakan sarana sanitasi yang sehat, misalkan rumahnya ada jamban sehat, tidak membuang kotoran lewat pralon lalu saluran tersebut dialirkan ke sungai, ini sama saja dengan anda telah mendholimi kehidupan bermasyarakat, mestinya kalau punya WC ya punya Septi tank.
Padahal perbuatan yang baik dengan memiliki jamban dan kamar mandi yang baik, itu akan meningkatkan derajat kesehatan di satu wilayah. Kalau ga percaya buktikan saja, jika masyarakatnya sadar dengan kesehatan, berperilaku sehat dan semua rumah sehat dan memiliki septi tank, maka angka kesakitan diwilayah tersebut akan turun.
Budaya untuk cuci tangan masih rendah, bahkan disaat pandemi covid-19 ini saja, edukasi begitu masif baik lewat media cetak, media elektronik, media online dan sosialisasi hingga ke desa-desa dimana kita harus mematuhi protokol kesehatan, ternyata sebagaian anjuran yang ada diabaikan, anak-anak juga harus diberikan edukasi terkait CTPS, kenapa penting mereka paham, karena usia mereka masih rentan terhadap serangan berbagai penyakit menular salah satunya kebiasan sebelum makan tidak cuci tangan pakai sabun.
Selain itu, ada beberapa mata air yang tercemar karena ada limbah, bagaimana kehidupan mereka di lokasi kawasan industri, pastinya airnya akan tercemar, jika digunakan juga tidak baik bagi tubuh kita, padahal tubuh kita 60 persen butuh air untuk hidup sehari-hari, kekurangan air akan dehidrasi, airnya tidak layak akan menimbulkan dampak ikutan seperti ginjal, ataupun stunting, oleh karena itu pemerintah harus hadir dalam rangka ketersediaan air yang layak minum, disinilah fungsi perusahaan air minum untuk memastikan semua warga di daerahnya terlayani dengan baik, jika mengolah sumber air dengan baik, tak ada yang rugi dalam memanfaatkan mata air tersebut.
Dalam Islam juga bab pertama fiqih akan menjelaskan tentang thoharoh, artinya setiap santri dimana pun yang belajar tentang kitab fiqih akan bertemu dengan bab masalah sesuci, seperti bagaimana membersihkan badan kita, bagaimana cara berwudhu, bagaimana cara membuang tinja kita yang benar, dan bagaimana cara membersihkan dari hadast kecil dan besar, semuanya dipelajari, sesuatu yang kotor harus dibersihkan, dan disucikan, sehingga dalam tubuh kita tidak terkena najis.
Pakaian yang kita pakai ini juga harus bersih dan suci, karena dipakai saat sholat. Jika ingin sholatnya sah, maka bukan hanya pakaian saja yang harus bersih, tata cara berwudhunya pun harus paham tata caranya termasuk tertib artinya berurutan, semaunya bisa dipelajari dengan belajar di madrasah diniyah atau madrasah ibtidaiyah atau di majlis taklim dan pondok pesantren.