SK aparatur pemerintah yang jadi PNS sebagian ada yang ditaruh ke Bank, biar aman dan lulus. Bahkan bukan hanya SK saja, terkadang juga jaminan seperti Sertifikat rumah atau sawah pun di taruh di Bank karena ingin mendapatkan modal pinjaman.
Sebagian dari para Kepala Desa atau Sekdes pun senang menaruh SK nya ditaruh di lembaga keuangan perbankkan, mumpung laku dan bisa jadi rupiah. Baginya ini benar-benar di manfaatkan sedemikian rupa, dan dapat modal pinjaman yang dimanfaatkan untuk modal usaha atau biaya keperluan pribadi dan keluarganya seperti membangun rumah, menutupi hutang saat pilkades.
Terkadang karena banyak beban yang ada, bukan hanya pinjaman di bank saja, juga pinjaman di tempat lain, gali lubang tutup lubang, dan inilah dilematisnya sebagian orang yang mempunyai tuntutan hidup yang serba harus dipenuhi.
Di satu sisi terkadang pemasukan bulanan tidak sebanding dengan pengeluaran yang ada, ibarat besar pengeluaran daripada pendapatan, wajar mereka harus kerja keras dan membagi waktu dan tenaga untuk menutupinya.
SK yang tergadaikan ini adalah lagu lama, dan membekas disemua lembaga, pihak bank juga diuntungkan, karena kreditnya bisa lancar, bagi pemohon juga diuntungkan karena cair dan persoalan potong memotong dari gaji karena ada beban pinjaman dianggap hal yang wajar.
Terkadang pikiran menjadi tertantang, karena harus bisa menutupi pinjaman setiap bulan, saat ada kesempatan tawaran ditempat yang lain, bisa juga diterima, bikin beban dan usia cepat tua, begitulah yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, semakin punya beban banyak karena pinjaman kredit ya cepat tua dan cepat tertantang hidupnya, tidak enjoy, karena setiap bulan harus memikirkan angsuran yang ada, menimal menutupi pinjaman tersebut hingga lunas.
SK yang ada ini juga menjadi tantangan bagi mereka, saat lunas karena nasabah bagus, pihak bank pun akan menawarkan kembali dengan banyak bonus yang ditawarkan, tergiur dengan tawaran maka akan pinjam lagi, wah jadi lama nih SK nya ditaruh di bank termasuk sertifikat yang dipunyai sebagai jaminan pinjaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H