Ada bukit berbatuan dan di dalamnya ada batu atau tanah untuk urugan menjadi sebuah potensi bisnis yang menggiurkan, karena dengan mengelola lewat pemanfaatan lahan bukit dipapras bisa jadi rupiah yang bikin senyum merekah.
Sumber kekayaan alam yang ada jelas bisa dimanfaatkan, tentunya dengan syarat dan prosedur yang ada, pertambangan yang potensial bisa di kirimkan alat berat, lalu di ambil secara bertahap, hingga bukit jadi rata dan mobil angkutan Galian C ini semakin berfungsi dengan baik.
Galian C juga bisa jadi musibah bagi orang yang mengelolanya, jika tanpa surat lengkap ijinnya, maka akan menjadi tersangka dijerat pasal hukum yang merugikan negara dan masyarakat serta lingkungan, pastinya aparat penegak hukum harus melakukan penindakan terhadap warga yang berbuat melawan hukum.
Polisi bisa meringkus para pihak yang melakukan pemanfaatan lahan bukit karena tidak berijin, oleh karena itu taatilah rambu-rambu dan aturan yang ada dalam regulasai undang-undang.
Penggalian bukit jadi rata juga butuh tenaga profesional, karena tanah bukit pastinya banyak muatan material yang cukup banyak dan jadi ladang emas dalam pembangunan di perumahan dan jalan tol atau fasilitas infrastruktur lainnya.
Namun alih fungsi hutan juga harus dipikirkan efek dampak negatifnya, karena bukit yang ada tanah dan bebatuan pastinya bisa menyimpan air yang lumayan banyak, apalagi jika di lokasi tersebut adalah daerah penyangga sumber mata air.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H