Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Potensi Golput Pilkada Saat Covid-19, Mungkinkah?

Diperbarui: 28 September 2020   14:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pilkada Pemalang (Dok Agus S)

Salah satu tolak ukur keberhasilan Pilkada di Kab/Kota adalah angka partisipasi pemilih yang hadir dan memberikan hak suaranya saat pesta demokrasi berlangsung. Namun tidak menutup kemungkinan kuantitas dalam proses persiapan dan pelaksanaan jug sangatlah penting.

Angka kenaikan pasien Covid-19 semakin bertambah bahkan muncul beberapa klster baru yang terjadi karena adanya pertemuan atau mobilisasi di level daerah, sehingga beberapa daerah juga di dapati ada klaster baru, seperti covid di pondok pesantren, di pasar induk, atau lainnya. 

Selain itu, dengan pandemi covid seperti ini, jelas potensi para pemilih untuk golput memungkinkan terjadi, alasan panik dan khawatir tertular covid-19, belum lagi dari organisasi besar di Indonesia seperti PBNU telah mengirimkan surat terkait pilkada di tahun 2020 saat pandemi covid.

Golput sebenarnya tidak baik, pasalnya sebagai warga negara kita yang punya hak pilih harus menyalurkan pilihannya sesuai dengan hati nurani. Kalau kemudian punya hak pilih lalu tidak datang ke lokasi TPS untuk nyoblos atau memilih calon kepala daerah apa kata dunia.

Pesta demokrasi sangatlah penting, karena kita memilih pemimpin daerah baik Bupati atau Wakil Bupati, dan ini menjadi entry point tentunya bagi penyelenggara demokrasi, agar warga negara yang punya hak suara ini mau memilih calon yang dipilih. 

Selain itu, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi msyarakat juga sangatlah penting untuk memberikan edukasi tentang Pilkada di daerah, tentunya karena situasi covid maka harus dengan protokol kesehatan. 

Sepertinya karena mulai ada edaran pelarangan berbagai pertemuan karena pandemi covid-19, maka saluran media daring dengan berbagai jenis platform aplikasi, seperti website, Youtube, Facebook, Instagram,  Twitter, WhatsApp, dan lain-lain. diyakini dapat menjadi menyasar seluruh segmentasi masyarakat, mulai dari kaum muda, kalangan pekerja, hingga tokoh-tokoh masyarakat.

Prinsipnya KPU harus memiliki mindset melayani, sebagaimana dicanangkan dalam salah satu slogan KPU, yaitu KPU Melayani. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline