Salah satu bentuk disiplin bagi ASN baik pusat, provinsi dan daerah yakni mengikuti apel pagi di halaman kantornya, mereka harus datang tepat waktu, dan menyiapkan segala pernak perniknya seperti ada pimpinan upacara, penaruhan plakat bidang, sehingga pimpinan OPD yang memimpin upacara bisa mengetahui apakah semua timnya sudah komplit atau belum.
Selain itu, dalam apel pagi, pimpinan OPD juga bisa menyampaikan informasi kebijakan umum terkait kedisiplinan, memberikan layanan terbaik bagi msyarakat dan informasi terkini seperti informasi masalah menjaga protokol kesehatan, dan juga informasi pembangunan yang disampaikan oleh Bupati kepada pimpinan OPD selanjutnya diteruskan kepada bawahannya agar mereka mendapatkan informasi dengan cepat dan mudah.
Apel pagi membutuhkan waktu kisaran rata-rata 30 menit, tentunya tidaklah lama, karena mereka juga sudah ditunggu oleh warganya untuk mendapatkan layanan publik. Apel pagi juga dilakukan di OPD Kecamatan, termasuk OPD Kelurahan, sepertinya di Pemerintahan Desa ini sebagian sedikit tidak patuh, tapi harus diawali semestinya, karena namanya apel pagi ya memastikan bahwa semua timnya itu loyalitas, dedikasi yang tinggi dan mendapatkan informasi baru.
Bagi ASN juga harus melakukan fingerprint sebagai bukti kehadiran di lembaganya, bagi yang malas untuk melakukannya maka konsekuensinya adalah pemotongan gaji karena pelanggaran, wajar di era new normal para ASN pun melakukan absensi lewat digitalisasi, dimana ada aplikasi yang sudah dibuat, pada jam tertentu harus absensi.
Bukan hanya ASN saja, ternyata di anak sekolah juga di latih disiplin yang ketat, setiap hari senin atau lainnya setiap siswa harus mengikutinya dan kalau terlambat akan dikasihkan sangsi yang brrsifat edukasi tentunya.
Bahkan saat era new normal ini, anak dalam belajarpun harus absen rutin bahwa jam 07.00 wib harus sudah mengisi absensi pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan mengisi tugas dan PR dari guru mapelnya, konsekuensi dari pembelajaran daring.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H