Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Intervensi Gizi Tidak Dapat Ditunda saat Pandemi Covid-19

Diperbarui: 17 April 2020   10:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Paparan Bu Brian | dokpri

Negara harus melakukan intervensi terhadap gizi baik secara preventif dan kuratif saat pandemi corona ini, karena jika terganggu walaupun hanya dalam jangka pendek akan berakibat pada dampak yang tidak diperbaiki terhadap kelangsungan pertumbuhan anak, kesehatan dan pembangunan.

Memastikan Pemerintah harus memastikan ketersediaan pangan dan gizi terhadap kelompok masyarakat miskin, rentan kelaparan dan gizi buruk dan mereka itu harus mendapatkan respon yang sangat cepat dan tepat.

Menjadi hal penting bahwa keamanan pangan dan gizi harus dipertahankan, dan tersedia, karena menjadi masalah besar jika kemudian stok semakin berkurang.

Nutrisi menjadi kunci untuk membangun sistem kekebalan tubuh, perlindungan terhadap penyakit dan infekti serta mendukung pemulihan. Lewat gizi yang sehat dan seimbang menjadi hal yang penting dalam peningkatan imunitas seseorang dan bisa mencegah penyakit tidak menular.

Dampak pandemi covid-19 ini secara umum di Indonesia itu masuk disegala bidang, baik itu kesehatan masyarakat, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Di mana ketersediaan APD yang sangat terbatas, aktivitas keagamaan, perayaan, mobilitas pun semakin terkurangi, akibatnya masyarakat sudah mulai jarang bertemu dan berkomunikasi ataupun silaturokhim.

Belum lagi persoalan penduduk yang datang dari zona merah ke kampung kelahirannya, tentunya sangat beresiko, namun tidak bisa dibendung karena hak mereka untuk datang di kampung kelahirannya.

Belum lagi dengan kebijakan wajib lapor bagi para pendatang, dan mereka yang perjalanan lewat bandara pun harus mendapatkan security yang sangat ketat, termasuk saat mau pergi dan saat mau datang.

Dampak kentara lagi, adalah Bumil, Bulin, Busui, BBL, Baduta, Balita yang tentunya sanat rentan terhadap resiko kematian.

Sehingga pemerintah harus melakukan realokasi dan refokus anggaran belanja 2020 dari prioritas untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat termasuk tenaga medis, memastikan perlindungan dan jaring pengamanan sosial untuk masyarakat rentan, termasuk perlindungan terhadap dunia usaha.

Selain itu, APBD juga harus difokuskan untuk pemeriksaan (testing) bagi korban, peningkatan kapasitas RS,ketersediaan obat dan alat kesehatan.

Menurut Dr. dr. Brian Sri Prahastuti, MPH Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dalam acara Meeting dengan zoom di SUN CSA dijelaskan bahwa Kebijakan program Pemerintah Indonesia dalam Covid-19 ini adalah pertama, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai media center Covid-19 dan penetapan juru bicara pemerintahan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline